BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaku vandalisme yang sering melakukan corat-coret tempat umum diungkap jajaran Satpol PP Boyolali, Rabu (27/7/2022).
Keduanya ditangkap saat asyik corat-coret dengan cat semprot di tembok bekas Pasar Cepogo Lama.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mako Satpol untuk pembinaan lebih lanjut.
Yang membuat geleng-geleng kepala petugas adalah pengakuan kedua pelakunya, yaitu Ba (16) dan Ak (16). Kedua warga Kecamatan Teras ini berkilah, aksinya adalah seni graffiti.
Kepala Satpol PP Boyolali Sunarno menjelaskan, penangkapan kedua remaja itu bermula saat anggotanya diminta melakukan penyelidikan terkait potensi kios pasar yang digunakan tanpa sewa.
“Saat itulah petugas mendapati adanya aktivitas dua remaja itu,” katanya.
Anggota Satpol PP pun bergegas mendekati kedua remaja dan menangkapnya. Mereka tidak tahu kalau ada anggota Satpol PP karena memang berpakaian preman.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com