JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Kerap Menyasar Ibu-ibu, Dua Jambret ABG di Surabaya Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi jambret / tribunnews
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi dua bandit cilik di Jalan  Kalianak, Surabaya berinisial R (17) dan  MSR (19) ini akhirnya berhasil dihentikan oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.

Saat itu, kedua pelaku kedapatan menjambret tas ibu-ibu berisi handphone. Kedua pelaku adalah warga Surabaya.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menjelasakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban S (36), warga Krembangan, Surabaya yang dijambret di depan ruko daerah Kalianak 73 pada pertengahan Juni 2022.

Dari laporan itulah, anggota Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga kemudian dapat mengidentifikasi kedua pelaku.

“Saat itu korban melapor kejambretan tas yang isinya ponsel Oppo A5s sama ponsel Samsung Galaxy A12. Kemudian anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga dapat diamankan kedua pelaku,” jelasnya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Hari mengatakan, awalnya anggota menangkap tersangka MSR, yang merupakan eksekutor.

Setelah MRS, polisi kemudian menarget dan berhasil meringkus R, yang bertugas sebagai joki saat keduanya beraksi.

“Kami amankan kedua pelaku ini di rumahnya masing-masing. Dari tangan mereka kami sita barang bukti tas hingga dosbook hp hasil rampasan tersebut,” katanya.

Dalam pemeriksaan, dua bandit cilik ini rupanya kerap beraksi.

Selama menjadi penjahat jalanan dalam beberapa bulan terakhir ini, keduanya tercatat telah menjambret sebanya empat kali.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

Kebanyakan, beraksi di wilayah hukum Polsek Asemrowo.

Wilayah sasarannya, dari Jalan Margomulyo hingga Kalianak. Sasarannya adalah ibu-ibu yang membawa tas slempang.

“Pengakuannya sudah empat kali ini. Dan hasilnya buat senang-senang seperti minum miras. Untuk pelaku yang masih di bawah umur kami titipkan di balai pemasyarakatan (Bapas). Saat ini kasusnya masih dalami dan kembangkan lagi,” pungkas Hari.

Sementara dari kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 8,5 juta.

Karena selain kehilangan dua handphone, korban juga kehilangan sejumlah surat berharga.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com