JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gawat, Komnas HAM Sebut Ada Problem Besar Ungkap Brigadir J. Para Ajudan Kompak Sebut CCTV Rusak

Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J (kiri) dan Bharada Eliezer. Foto kolase/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap para ajudan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo kompak menyampaikan CCTV di rumah dinas Sambo tempat kejadian penembakan Brigadir J, rusak.

Pengakuan itu disampaikan saat mereka dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam pemeriksaan aide -de Camp atau ajudan
menurut keterangan para ajudan, CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak.

Namun Komnas HAM akan memeriksa apakah CCTV itu benar-benar rusak atau tidak. Ia menyebut jika benar kondisi CCTV tidak berfungsi, maka itu problem besar.

“Sekali lagi saya katakan, mereka yang katakan rusak. Kami akan periksa apa benar rusak, tapi yang jelas kalau CCTV itu belum bisa didapatkan, maka satu-satunya petunjuk yang kami dapatkan sekarang hanya keterangan. Ini belum lengkap karena itu kami belum bisa menyimpulkan apapun,” kata Ahmad Taufan, Selasa (2/8/2022).

Ahmad mengungkapkan salah satu ajudan Sambo, Bripda Ricky kepada Komnas HAM juga mengaku tak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” katanya.

Ia mengatakan belum bisa menjawab apakah benar Ricky tidak mengetahui peristiwa penembakan berdarah yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli itu.

Sementara itu, ia mengatakan bukti dugaan pelecehan seksual hanya bisa diperoleh dari keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Namun Komnas HAM hingga saat ini belum bisa mendapat keterangan dari Putri karena masih menunggu asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penyelidik Komnas HAM, katanya, saat ini kesulitan mendapatkan bukti pendukumg karena menurut informasi ADC yang diperiksa CCTV tidak berfungsi sehingga bertumpu pada keterangan pelaku.

“Menurut informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar. Jadi mau bertumpu pada siapa? kan pada keterangan pelaku atau keterangan orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu,” katanya.

Untuk melengkapi bukti, Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM akan meminta sesi kedua siber dan laboratorium digital dari Puslabfor Polri karena data yang diterima masih kurang.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Ia mengatakan Komnas akan memasuki proses siber dan digital forensik kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat besok, Rabu (3/8/8/2022).

“Rencananya (besok) dari siber, tetapi kami masih lihat sore ini kepastiannya karena kami kan sedang menyiapkan bahan-bahan yang kami minta,” katanya.

Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM hari ini tidak melakukan pemeriksaan dalam kasus Brigadir J karena ada sidang paripurna bulanan.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melanjutkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J pada Rabu (3/8/ 2022).

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menuturkan, pemeriksaan yang bakal dilakukan itu materinya soal uji balistik.

Langkah ini dilakukan setelah Komnas HAM memeriksa para ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan asisten rumah tangganya pada hari ini.

Maka hari Rabu lusa, Pusat Laboratorium Forensik yang menangani uji balistik akan dimintai keterangannya.

“Minggu ini, hari Rabu, kami meminta untuk Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan,” kata Choirul Amam saat konferensi pers 1 Agustus lalu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com