JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan.
Selasa (16/8/2022) KPK menggeledah kantor PT Batulicin Enam Sembilan yang berlokasi di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
“Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik tersangka MM (Mardani Maming, eks Bupati Tanah Bumbu),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan, proses penggeledahan hingga Selasa (16/8/2022) siang masih berlangsung.
“Akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mardani Maming dijerat KPK sebagai tersangka penerima suap terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Pemberi suap dalam kasus ini ialah Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Ia telah meninggal dunia pada 2021 lalu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com