Beranda Umum Nasional Usai Tetapkan Walikota Bandung Sebagai Tersangka Suap, KPK Bertekad Lakukan Pendalaman, Termasuk...

Usai Tetapkan Walikota Bandung Sebagai Tersangka Suap, KPK Bertekad Lakukan Pendalaman, Termasuk Potensi Motif Kepentingan Politik

Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (16/4/2023)  dinihari / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Usai mengamankan Walikota Bandung Yana Mulyana dalam kasus suap,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mendalami kasus suap tersebut.

Salah satunya, KPK akan menelisik penggunaan dana uang suap serta dugaan aliran dana untuk aktivitas politik Yana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan uang tersebut digunakan untuk keperluan politik Yana Mulyana.

Terlebih, kata dia, sebentar lagi mendekati pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dugaan-dugaan itu sudah menjadi bagian dari praduga kami,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Oleh sebab itu, Ghufron menyebut KPK akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

“Nanti akan kami kembangkan di beberapa proyek yang lain tentu akan kami dalami,” ujarnya.

Ghufron juga mengatakan jumlah suap senilai Rp 924,6 juta tidak akan mencukupi untuk pembiayaan aktivitas politik. Terlebih, kata dia, pembiayaan politik di Indonesia sendiri memerlukan dana yang tidak sedikit.

“Asumsinya ini penerimaan hanya Rp 924,6 juta. Padahal untuk kebutuhan politik akan lebih banyak lagi. Baik momen THR, momen merawat konstituen, momen pemilu 2024 nanti,” kata Ghufron.

Selain itu, kata Ghufron, KPK juga akan mendalami kemungkinan proyek-proyek lainnya di lingkungan pemerintahan Kota Bandung dijadikan bancakan korupsi oleh Yana Mulyana cs. Ia menyebut KPK membuka peluang untuk menelusuri potensi dugaan korupsi pada proyek pembangunan yang lain.

Baca Juga :  BEM FISIP Unair Terima Teror Usai Rilis Poster Satire untuk Prabowo-Gibran

“Sekali lagi kemungkinannya masih kita buka. Tetapi, lebih lanjut akan kami update hasil pemeriksaan bukan hanya mundur ke sebelumnya, termasuk juga menyamping kepada yang lain,” ujar dia.

Ghufron juga menyebut kasus suap hasil operasi tangkap tangan yang menjerat Yana Mulyana cs bisa menjadi pengembangan kepada pihak lainnya. Termasuk, kata dia, potensi keterlibatan anggota legislatif di lingkungan Kota Bandung.

“Tentu ini menjadi pintu bagi kami untuk kita telisik kegiatan-kegiatan baik yang sebelumnya maupun yang horizontal yang sedang dilakukan,” kata Ghufron.

Sebagaimana diketahui, Walikota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (14/4/2023).

Yana dan dua anak buahnya diduga KPK menerima suap untuk pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih. Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp 924 miliar.

Baca Juga :  Tegaskan Pemerintah Tak Akan Gelontorkan Dana Talangan untuk Sritex, Airlangga: Pemerintah Hanya Fasilitator

KPK telah menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai penerima suap.

Ketiganya disebut juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai salah satu pemenang tender.

Selain Walikota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny (BN) dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS).

www.tempo.co