
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinilai tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa Walikotaa Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022) sore.
Richard diciduk lantaran terkait kasus dugaan suap. Mengenakan topi dan jaket putih, Richard tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.00 WIB.
Richard mengatakan akan kooperatif dengan KPK.
“Sebagai warga negara yang baik saya harus beri apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan KPK,” kata Richard saat digiring ke dalam Gedung Merah Putih.
Halaman selanjutnya »
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]