JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kominfo Blokir Sejumlah Situs Internet, Netizen Kirim Karangan Bunga Satir

Kominfo Blokir Sejumlah Situs Internet, Netizen Kirim Karangan Bunga Satir | Karangan bunga dari netizen untuk Kominfo | Foto : Twitter @txtkaryawan
Kominfo Blokir Sejumlah Situs Internet, Netizen Kirim Karangan Bunga Satir | Karangan bunga dari netizen untuk Kominfo | Foto : Twitter @txtkaryawan
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Kominfo belakangan mengeluarkan pernyataan tak segan memblokir situs yang belum mendaftarkan diri dalam PSE. Tampak karangan bunga sebagai bentuk protes warganet dikirim ke kantor Kominfo.

Akun Twitter @txtkaryawan pada (1/8/2022) mengunggah beberapa foto karangan bunga yang ditujukan untuk Kominfo bertuliskan pesan protes atas kebijakan yang dikeluarkan. Tweet tersebut disertai caption “Gimana rasanya jadi karyawan Kominfo?.” Tweet tersebut berlanjut mempertanyakan pendapat dari karyawan Kominfo.

Beberapa netizen juga tampak mempertanyakan kondisi karyawan Kominfo yang menurut mereka diperkirakan tengah dijadikan bahan pembicaraan masyarakat.
“Penasaran suara pegawai Kominfo gimana ya? Masa’ dari total semua pegawai Kominfo, ga ada yg resah gitu dg kebijakan yg sudah dibuat?,” tulis @manggip17.

“Anak saya besok ga bakal saya bolehin kerja di kominfo atau deket karyawan kominfo, apalagi nikah sama karyawan kominfo. Biar ga dicengin temennya,” tulis @YudhaAdida

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Karangan-karangan bunga yang dikirimkan bertuliskan “Selamat & Sukses Atas Terputusnya Hubungan Bisis Internasional Kami. Dari Freelancer yang Nggak Salah Apa Apa.” Ada juga bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita untuk Kebebasan Imternet Warga Indonesia.”

Tulisan satir juga tampak pada karangan bunga yang mengaku dari Perusahaan VPN Entah Dimana “Terima Kasih Telah Menyuburkan Bisnis Kami di Indonesia,” atau “Terima Kasih Karena Tidak Langsung Membuang Karangan Bunga Protes Ini. Dari Karangan Bunganya Sendiri.”

Warganet tampak mengeluhkan kebijakan pemblokiran beberapa situs internet di Indonesia karena belum mendaftarkan perusahaannya mengikuti aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Menurut rilis Kominfo pada (31/7/2022), Paypal, Steam, CS Go, Dota,Yahoo, Origin.com, dan epicGames adalah situs-situs yang diputus aksesnya.

“Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh)”, jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Warganet mengungangkap kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut karena dianggap menghambat bisnis mereka. Hal tersebut disampaikan juga dalam kolom balasan tweet dari @txtkaryawan di atas.

“Serem ya kerja si instansi pemangku kebijakan gini. Mereka pernah mikir ga ya. Salah kebijakan dikit aja tuh bisa mendzolimi ribuan rakyat. Ga kebayang di akhirat gimana,” tulis @f_riddle.

“Lama lama kayak korut ga sihhhh, apa apa dibatesinnn,” tulis @xenotarsosaurs.

Menurut pantauan Joglosemarnews, Kominfo kemudian membuka akses ketujuh situs di atas atau telah dinormalisasi menurut rilisnya pada (2/8/2022). Paypal, Steam, CS Go, Dota, dan Yahoo telah dibuka aksesnya dan masyarakat sudah dapat mengakses grup PSE tersebut.

Ade Safana Alawiyah

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com