JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Makin Terpojok, Irjen Sambo Diduga Bakal Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J bakal segera terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut akan mengumumkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pada Selasa (9/8/2022) sore ini.

Nama sang jenderal Sambo kini menjadi sorotan setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengubah keterangannya. Skenario awal yang disebut baku tembak, ternyata berbalik 180 derajat.

Bharada E akhirnya mengakui tidak ada baku tembak dan dirinya menjadi penembak pertama atas perintah atasan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, sempat memberikan sinyal adanya tersangka baru itu. Dalam pernyataannya kemarin, Mahfud menyebut sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

“Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang,” kata Mahfud Md seperti dikutip Tempo.co, Senin (8/8/2022).

Akan tetapi Tersangka ketiga yang disebut Mahfud Md adalah Kuat alias K. Dia adalah supir dari istri Ferdy, Putri Candrawathi.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

Polisi sebelumnya telah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bharada E dijerat dengan passal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP sementara Ricky dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, juga menyatakan akan ada tersangka baru setelah tim khusus melakukan gelar perkara Selasa dini hari tadi.

“Mungkin ada tersangka baru,” kata Burhanuddin dini hari tadi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Deddy Prasetyo membenarkan kabar bahwa akan ada pengumuman tersangka baru pada hari ini. Akan tetapi Deddy tak bisa memastikan siapa tersangka tersebut.

“Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri). (Diumumkan) Di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media),” kata Dedi.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Sejumlah sumber Tempo di internal kepolisian menyebut nama Ferdy Sambo yang akan menjadi tersangka baru itu. Kemarin, tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kembali memeriksa Ferdy. Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok.

Peran Ferdy dalam kematian Brigadir J terungkap dalam keterangan terbaru Bharada E.

Dalam keterangan itu, dia mencabut pernyataan soal baku tembak dengan Yosua di kediaman Ferdy pada 8 Juli 2022.

Bharada E menyatakan bahwa dirinya turun dari lantai dua karena mendengar kegaduhan di lantai satu.

Sesampainya di bawah, dia mengaku melihat Ferdy Sambo sedang memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Dia juga mengaku sempat menembak Yosua atas perintah Ferdy.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com