JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman dinas Sambo, 8 Juli 2022 lalu, kini memasuki babak baru.
Polri sudah menetapkan 4 tersangka dengan otak pembunuhan terungkap justru didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo sendiri.
Kasus tersebut juga menyeret puluhan personel Polri dalam pusaran ancaman sanksi dari erik hingga pidana.
Pasalnya mereka diduga terlibat menghambat, menghalangi, melakukan pelanggaran kode etik sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan kasus itu menjadi terhambat.
Kini, polisi masih mengentensifkan pendalaman dan pemeriksaan untuk menguak motif pemicu serta mengusut tuntas kasus tersebut.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dan personel Polri yang terancam sanksi bisa bertambah.
Meski sudah ada 4 tersangka dan mulai terbongkar titik terang, kasus pembunuhan berencana Brigadir asal Jambi itu sempat jadi sorotan.
Rentetan kejanggalan yang kemudian menguak fakta adanya kebohongan sempat mengiringi penanganan kasus tersebut.
Berikut adalah lima kejanggalan kasus pembunuhan Brigadir J yang dihimpun dari berbagai sumber:
1. 3 Hari Baru Diungkap ke Publik
Kejanggalan pertama yang mengawali kontroversi kasus itu adalah jeda disparitas waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan kepada publik.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J diketahui terjadi Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Namun, Polri baru mengungkapnya kepada publik, Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelah kejadian. Hal itu pun memicu beragam spekulasi dan dugaan seolah-olah ada indikasi ingin menutupi kasus tersebut.
Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada indikasi kesengajaan menghilangkan barang bukti dan merusak TKP sehingga penanganan kasus itu menjadi terhambat.
2. Kronologi Polisi Berubah-ubah
Drama pembunuhan Brigadir J sempat menyisakan kejanggalan soal kronologi awal yang disampaikan polisi.
Di mana kronologi awal yang disampaikan berubah-ubah dan terkesan sangat tidak logis.
Adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, yang pertama kali menggelar rilis pada Senin (11/7/2022). Saat itu Budhi menyampaikan Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas.
Dia menyebut Bharada E menembak dalam rangka membela diri. Saat kejadian, Brigadir J disampaikan hendak melecehkan istri Irjen Sambo di kamar sehingga berteriak.
Namun kronologi itu akhirnya bohong belaka setelah Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri menegaskan tidak ada tembak menembak namun yang terjadi adalah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J.
Bharada E pun akhirnya mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
3. Kejanggalan Luka Sayatan
Kejanggalan berikutnya adalah temuan sejumlah luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
Hal ini juga disampaikan pihak keluarga korban.
Keluarga pun menduga Brigadir J diduga tidak hanya ditembak, namun juga dihabisi secara keji melalui penganiayaan.
4. Keluarga Dilarang Melihat Jenazah
Pada masa awal pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, pihak keluarga sempat dilarang oleh pihak kepolisian untuk melihat jenazah anggota keluarganya dengan alasan telah dilakukan proses autopsi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com