JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Giliran Seorang Oknum Pengacara di Semarang Dikabarkan Ditangkap KPK

Wakil ketua KPK Nurul Gufron / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seoran pengacara di Semarang, dikabarkan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada  Kamis (22/9/2022).

Hal itu diisyaratkan oleh Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang, Luhut Sagala.

Hanya saja, dia  mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut.

“Kami belum dapat informasi yang valid,” ucapnya pada Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.

Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com