JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menyambut PLTN Sebagai Alternatif Energi Berkelanjutan, Ini yang Perlu Disiapkan

Ketua Dewan Profesor (DP) UNS, Prof Drs Suranto Tjiptowibisono, M.Sc, Ph.D saat memberikan sambutan pembukaan webinar “Kesiapan dan Pengawasan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai Transisi Energi Berkelanjutan di Indonesia” / Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Dalam langkah panjang untuk menuju Indonesia rendah karbon 2050, nuklir menjadi solusi energi ramah lingkungan yang berkelanjutan untuk Indonesia sejahtera dan rendah karbon.

Hal itu dipaparkan oleh Prof Dr Agus Supriyanto S.Si M.Si dalam webinar nasional dalam rangka “Kesiapan dan Pengawasan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai Transisi Energi Berkelanjutan di Indonesia” secara luring dan daraing di UNS Inn, Kamis (29/9/2022).

Webinar tersebut dilenggarakan oleh Dewan Profesor (DP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam rangka kesiapan dan pengawasan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebagai transisi energi berkelanjutan di Indonesia.

Menurut Kepala Prodi S1 Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS itu, energi nuklir menjadi alternatif solusi dalam rangka transisi energi untuk menggantikan batu bara sebagai energi primer menuju energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Alternatif nuklir sebagai energi pembangkit listrik tersebut bukannya tidak mungkin dilakukan, karena  memiliki landasan regulasi yang kuat.

Hal itu sebagaimana disebut Prof Dr Djarot Sulistio Wisnubroto, di mana energi nuklir memiliki landasan hukum antara lain UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran dan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU RPJPN).

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Kedua undang-undang tersebut, menurut Founder Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) itu mengamanatkan nuklir sebetulnya dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik antara tahun 2015 – 2019.

“Di samping itu, ada PP Nomor 76/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyebutkan bahwa energi nuklir sebagai pilihan terakhir,” paparnya.

Karena itu menurut Prof Djarot, perlu disiapkan SDM dan Infrastruktur Indonesia yang baik dan andal dalam menyambut program pembangunan Pembangunan Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tersebut.

“Namun demikian, tantangan utama bukanlah pada teknologi, namun pada masalah sosial-politik di Indonesia,” terang Prof Djarot.

Sementara itu, narasumber ketiga, Dr Ir Andang Widi Harto, MT dari Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM memaparkan tentang Kerangka Regulasi PLTN dan Industri Nuklir.

Dalam pemaparannya, Dr  Andang menyampaikan tentang Sistem Pembangkitan Energi menggunakan reaksi nuklir (PLTN, Sistem kogenerasi nuklir), Industri bahan bakar nuklir “front end” (penambangan, konversi kimia bahan bakar nuklir, pengayaan uranium, fabrikasi bahan bakar nuklir).

Sebelumnya, Ketua Wedan Profesor (DP) UNS, Prof Drs Suranto Tjiptowibisono, M.Sc, Ph.D menyatakan bahwa isu energi nuklir sangat menarik dan perlu disiapkan untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi Indonesia di masa mendatang.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Menurutnya, Kementerian ESDM telah mengeluarkan peta jalan Indonesia menuju target net zero emission paling lambat tahun 2060.

Pada tahun tersebut, dicanangkan seluruh energi berasal dari energi baru dan terbarukan yang didominasi oleh energi surya dan hidro, serta adanya porsi energi nuklir sebesar 35 GW.

“Peta jalan tersebut juga menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) mulai beroperasi pada 2049 sebesar 5 GW,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rektor UNS yang diwakili oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Dr Ahmad Yunus, M.S menyatakan bahwa Indonesia memiliki tantangan serius untuk memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat, namun harus tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dikatakan, Indonesia adalah negara maritim/kepulauan, negara yang unik di dunia dan tidak ada negara serupa Indonesia.

“Karena itu, Indonesia memiliki profil penyediaan listrik yang berbeda dengan negara kontinental,” paparnya.

Lantaran itulah, menurut Prof Ahmad Yunus, kemandirian energi khususnya listrik menjadi keharusan bagi Indonesia, karena tidak mungkin mengimport listrik dari negara lain.

“Maka tantangan pertama adalah penyediaan energi listrik yang semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya populasi dan kesejahteraan,” paparnya. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com