JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tolak Relokasi, 65 Pemilik Kios Renteng Nglangon Kekeh Tuntut Ganti Rugi dan Site Plan. Ancang-ancang Tempuh Jalur Hukum

Spanduk bertuliskan menolak relokasi terpampang di dekat kios renteng Batuar Nglangon. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 65 pemilik dan penghuni kios renteng Batuar di Nglangon, Karang Tengah, Sragen menyatakan tetap menolak untuk direlokasi ke pasar baru.

Mereka menolak sebelum ada kejelasan soal kompensasi ganti rugi dan luasan kios yang memadai di pasar baru.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum para pemilik kios, Heroe Setiyanto kepada wartawan, Jumat (2/9/2022). Ia mengatakan saat ini jumlah kios di Batuar memang 75 unit namun pemiliknya tercatat sebanyak 65 orang.

Soal kemunculan spanduk berbunyi penolakan relokasi, ia membenarkan spanduk itu dibuat oleh warga penghuni kios.

Menurutnya spanduk itu merupakan aspirasi pemilik kios yang tetap menghendaki tidak dipindah atau dipindah dengan kompensasi ganti rugi.

“Yang jelas para penghuni tetap minta kalau memang terpaksa direlokasi, harus ada kompensasi. Karena kios itu dulu dibangun swadaya oleh mereka, bayar PBB juga. Beda dengan kios di pasar kan hanya bayar retribusi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Heroe menguraikan hingga saat ini, Pemkab dan dinas terkait juga terkesan tidak transparan terkait site plan pasar baru.

Beberapa kali penghuni kios minta ditunjukkan site plan, menurutnya tak pernah direspon.

Site plan itu menjadi penting untuk mengetahui pemetaan dan luasan kios yang nantinya diperuntukkan bagi penghuni kios Batuar.

Masih ditutupnya informasi site plan membuat pemilik kios makin resah. Sebab informasi yang beredar soal relokasi dan ukuran kios di pasar baru masih simpang siur.

“Ada info kalau tidak direlokasi, tapi ada juga yang pasti Kan direlokasi. Ini yang bikin pedagang resah. Lalu beberapa kali kami minta ditunjukkan site plan, tidak mau memberi. Apalagi info yang diterima pedagang, kios di pasar baru nanti hanya 3 x 6 meter, jauh beda dengan yang mereka tempati saat ini ukurannya 6 x 9 meter,” jelasnya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Terkait polemik itu, Heroe menyampaikan sudah mengajukan permohonan ke DPRD agar dilakukan audiensi kembali. Jika memang tidak ada solusi berpihak ke pedagang, maka mereka sudah ancang-ancang menempuh jalur hukum.

“Ya kalau memang tidak ada kebijakan yang berpihak ke pedagang, jalur hukum sudah siap ditempuh,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto sebelumnya menyampaikan saat ini pembangunan pasar baru untuk pengganti Pasar Nglangon dan Joko Tingkir sudah berjalan.

Terkait tuntutan ukuran kios yang sama dari penghuni kios Batuar, menurutnya hal itu sulit terpenuhi karena di pasar baru terpancang keterbatasan lahan.

Sementara untuk kompensasi, sejauh ini belum ada alokasi dari Pemkab untuk kompensasi atau ganti rugi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com