JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Waspada, 6 Warga Sragen Jadi Korban Pembobolan Rekening. Tabungan Puluhan Juta Raib, Kapolres Ungkap Modus-Modusnya!

Ilustrasi saldo kosong korban pembobolan rekening. Foto/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tindak kejahatan pembobolan rekening ternyata tidak hanya menimpa Jumiatun (50) warga Karang Tengah, Sragen saja.

Kasus serupa ternyata marak terjadi. Bahkan dalam kurun sebulan Agustus lalu, sebanyak 6 warga di Bumi Sukowati mengadu ke Polres setempat karena menjadi korban pembobolan rekening.

Fakta itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, Kamis (29/9/2022). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan selama sebulan kemarin, ada 6 laporan kasus pembobolan rekening yang masuk ke Polres.

Modusnya beragam mulai dari pemberitahuan iming-iming mendapat hadiah undian hingga mendapat paketan barang dengan syarat transfer biaya administrasi.

“Modusnya ada beberapa. Tapi paling banyak pemberitahuan kalau dapat hadiah dan paketan dengan biaya administrasi tertentu,” paparnya.

Kapolres menguraikan dari enam kasus itu, tabungan yang dibobol di kisaran puluhan juta. Sebagian pelaku membobol saldo tabungan korban melalui beberapa kali penarikan.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024
AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo

Dari keterangan para pelapor atau korban, pelaku biasanya mengawali dengan menginformasikan jika korban mendapat hadiah undian atau paketan barang.

Kemudian pelaku menjebak dengan salah satu syarat untuk mengurusnya adalah mengirimkan sejumlah uang sebagai administrasi.

Bersamaan itu, pelaku kemudian meminta korban mengirim data-data seperti nomor kartu ATM, nomor rekening, username, OTP hingga tiga angka terakhir.

“Setelah itu pelaku akan memandu korban untuk kirim data-data itu sebagai syarat. Ketika korban menuruti, saat itulah tanpa sadar data-data korban dibajak dan kemudian digunakan untuk mengambil tabungan di rekening,” urainya.

Selain itu, modus lainnya adalah korban diminta mengirim uang sebagai biaya mengurus hadiah. Korban kemudian dimintai mengirim lagi dengan alasan untuk mempercepat proses pengurusan atau pengiriman hadiah.

Lantas, ada juga yang dimintai mengirim nomor rekening, kemudian mengikuti petunjuk mengirim nomor kode OTP yang muncul di HP.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Setelah kode OTP itu diberikan korban ke pelaku itu, isi rekening secara otomatis diambil dan terkuras oleh pelaku,” tandasnya.

Catur Wahyu Endra Yogianta. Foto/Wardoyo

Terpisah, Pemimpin BRI Cabang Sragen, Catur Wahyu Endra Yogianta mengimbau masyarakat dan nasabah untuk senantiasa berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan BRI atau oknum lain.

Ia meminta agar nasabah tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kemudian nasabah diimbau tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

“BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya,” imbuhnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com