YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini satu lagi bukti bahwa judi online, pada titik tertentu bisa memaksa orang berbuat kejahatan.
Bermula dari kekalahan judi online yang dideritanya, pria berinisial GNK (31) ini nekat membobol ATM di sebuah toko berjejaring di Jalan Bantul, Mantrijeron, Yogyakarta.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan, kejadian pembobolan mesin ATM itu berlangsung pada Rabu (9/11/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Saksi yang merupakan pegawai toko minimarket itu menyaksikan plafon toko dalam keadaan rusak.
Selain itu mesin ATM yang berada di dalam toko juga dalam kondisi rusak terlihat adanya serpihan material mesin ATM di lantai.
Sejumlah barang juga turut hilang di antaranya satu ponsel merk Samsung, uang senilai Rp 560.000 dan 9 bungkus rokok.
“Saksi dan penanggung jawab toko lalu melapor ke Polsek Mantrijeron,” kata Kompol Ropiqoh saat jumpa pers, di Mapolsek Mantrijeron, Selasa (29/11/2021).
Jajaran kepolisian di Mapolsek Mantrijeron kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah menganalisa hasil rekaman kamera CCTV, serta melakukan pelacakan dari ponsel yang dicuri oleh pelaku, polisi berhasil meringkus pelaku yang pada saat itu berada di kawasan Pandowoharjo, Bantul.
“Dari penangkapan itu kami mendapatkan barang bukti berupa obeng, martel, jaket dan celana yang dipakai pelaku,” jelas Ropiqoh.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com