SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah seorang kepala sekolah, Viveri Wuryandari (58) di Perum Akasia Residen No.18 RT 02/03 Kelurahan Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Dua kali kebobolan setiap ditinggal ke luar kota, kepala sekolah itu kehilangan total Rp 82 juta.
Geregetan, korban kemudian lapor polisi dan kemudian dicek rekaman CCTV. Ternyata pelakunya adalah mantan pembantunya seorang pria berinisial S (43).
Warga Makam Haji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo itu pun akhirnya ditangkap petugas kepolisian, Kamis (17/12/2022).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Kamis (17/11/2022), menjelaskan bahwa aksi pencurian berawal ketika korban pergi ke Bali dalam rangka Munas MKKS pada tanggal 30 Juli 2022.
“Pada tanggal 03 Agustus 2022, korban kembali dari Bali dan mendapati uangnya yang disimpan di almari sebesar Rp 66 Juta hilang,” jelasnya.
“Namun saat kehilangan uang tersebut korban memilih untuk mengikhlaskan dan tidak melapor kepada pihak kepolisian,” imbuh Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, kemudian pada tanggal 03 Oktober 2022 korban ini kembali berangkat ke Bali dalam rangka dinas.
Dan lagi-lagi ketika korban kembali dari dinasnya, korban mendapati uangnya yang disimpan di almari kembali hilang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com