JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Untuk Pertama Kalinya, Gibran Lepas Masker Saat Kerja di Balaikota

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka sudah mulai melepas masker saat bekerja di Balaikota Solo / Foto: Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk pertama kalinya melepas masker saat bekerja di Balaikota Solo.

Saat tiba di Balaikota, Gibran mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan celana berwarna cokelat, dan lucunya, dia mengenakan kalung mixue.

Hoo copoten (Iya, lepas saja-red) ndak papa. Sesuai surat edaran Walikota Solo kemarin ya. Tapi kalau badannya nda enak atau apa di rumah pakai masker ndak papa,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Solo, Rabu (4/1/2023).

Ditanya apakah aturan lepas masker itu  akan diterapkan di sekolah-sekolah, Gibran menyebut sekolah tetap dianjurkan untuk memakai masker.

Baca Juga :  Rabu Ditetapkan sebagai Wapres, Kamis Gibran Terima Penghargaan Satyalencana dari Jokowi

“Ya nanti bertahap. Ini kita terapkan di Balaikota dulu. Intine (intinya-red), kalau di sekolah masih banyak anak-anak kecil tapi aman tenang aja. Sekolah tetap dianjurkan pakai masker nanti kita konsultasikan dengan orang tua murid, tapi amanlah ya,” imbuhnya.

Gibran lalu meminta warga agar dapat mengukur kondisi tubuhnya sendiri, apakah sedang sakit ataukah sedang sehat.

“Kalau keramaian dianjurkan pakai masker. Kalau lepas ya gakpapa, kan bisa ngukur daya tubuhnya masing-masing. Kuat apa ga, lagi ga enak badan apa ga,” ujarnya.

Aturan mengenai pengenaan masker itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran Walikota Solo, Nomor: KS. 00/027/2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada masa transisi menuju endemi di Kota Surakarta.

Baca Juga :  PKBM Syifa Solo Perkuat Karakter Lewat Kegiatan Spiritual

Pengumuman mengenai penggunaan masker itu  sendiri juga sudah disebarkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Solo.

Demikian petikannya:

“Kpd Yth Bpk Ibu Ka OPD Pemkot Surakarta. Diberitahukan bahwa mulai besok tgl 4 Januari 2023 penggunaan masker wajah pencegahan Covid-19 sdh boleh utk TIDAK DIPAKAI utk menutup wajah (hidung & mulut). Mohon diinformasikan kpd jajarannya.

Trmksh” tulis dalam pesan broadcast di whatsapp. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com