JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Benar-Benar Mafia, Suyanto Pencuri Peralatan Diesel Tertangkap Basah Oleh Warga Gondang Sragen

Pencuri spesialis peralatan diesel di pesawahan, berhasil ditangkap warga di area persawahan Dukuh Kedunggandu, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen | Huriyanto/Joglosemarnews.com
Pencuri spesialis peralatan diesel di pesawahan, berhasil ditangkap warga di area persawahan Dukuh Kedunggandu, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen | Huriyanto/Joglosemarnews.com
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Nasib apes dialami Suyanto pencuri spesialis peralatan diesel di pesawahan, berhasil ditangkap warga setelah terbukti melakukan aksinya.

Kejadian penangkapan maling spesial mesin diesel ini terjadi di area persawahan Dukuh Kedunggandu, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka Suyanto berhasil tangkap beramai-ramai oleh Siswanto bersama warga, dalam penangkapan itu tersangka tidak bisa mengelak lagi setelah terbukti melakukan pencurian.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro pada JOGLOSEMARNEWS.COM mengatakan bahwa perkara pencurian ini dilaporkan korban atas nama Siswanto pada Jumat 17 maret 2023 lalu.

“Iya benar, korban bersama-sama warga lainnya berhasil menangkap pelaku, yang bersembunyi di area perkebunan dan menyerahkan pelaku berikut barangbukti ke Mapolsek,” kata Iptu Ari Pujiantoro, kamis (23/3/2023).

Baca Juga :  Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

Kronologi kejadian bermula saat korban usai membeli bahan bakar untuk mesin dieselnya, kemudian menuju sawah miliknya dilokasi kejadian.

Saat menuju area sawah, korban Siswanto juga sempat berpapasan dengan pelaku, yang nampak keberatan membawa barang didalam karung beras.

Bahkan Siswanto juga sempat menanyai pelaku, membawa apa mas?, dan dijawab pelaku, membawa batu.

Lantaran lokasi persawahan dekat dengan embung, maka Siswanto percaya dengan jawaban pelaku yang mengaku tengah membawa batu.

Sesaat kemudian setelah Siswanto sampai di area sawah miliknya, dan mendapati peralatan mesin diesel miliknya berupa satu set kipas wayer type NS.80, dan satu buah Pully hilang, maka Siswanto pun segera tersadar, bahwa pelaku yang berpapasan dengan dirinya, adalah pencuri.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Dinamo Pompa Air Petani di Sragen Oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sragen, Pelaku Sudah 18 Kali Melakukan Aksi di Wilayah Sragen dan Karanganyar

Siswanto sempat berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku berusaha meloloskan diri menuju lokasi perkebunan.
Lantaran teriakan Siswanto tidak di dengar warga, maka diapun meminta pertolongan melalui grup WhatsApp.

“Melalui Chat via Wa langsung direspon warga lainnya, yang langsung menuju lokasi kejadian, hingga berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di area perkebunan,” ujar Iptu Ari.

Setelah berhasil ditangkap warga, pelaku langsung diamankan petugas kepolisian Polsek Gondang guna mengantisipasi aksi nekat warga.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Gondang bersama-sama barang bukti hasil curiannya,” bebernya.

Akibat ulahnya tersebut Suyanto dijerat dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 362 KHUP, tentang pencurian siang hari.

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com