
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan penganiayaan penyiraman air keras berhasil diungkap jajaran Polres Boyolali. Korbannya adalah MS (23) warga Semarang.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briyadi, membenarkan pengungkapan kejadian itu.
Pihaknya juga berhasil menangkap dua orang dan satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku yang telah berhasil diringkus yakni inisial AD (26) dan KS (37). Sedangkan yang masih DPO yaitu A (42).
“Yang DPO ini diduga pelaku utamanya,” katanya, Kamis (2/3/2023).
Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, menambahkan kejadian dugaan penganiayaan berat itu terjadi pada 16 Februari 2023 sekitar pukul 21.45. Lokasinya di bekas Pasar Hewan, Singkil, Boyolali Kota.
Awalnya, korban sedang berjualan di warung miliknya. Tiba-tiba, dia mendapat pesan melalui whatsapp (WA) dari seorang laki-laki tak dikenal.
Pria itu mengajak korban janjian ketemuan di luar pasar, tepatnya di pinggir jalan dekat Pasar Kayu. Korban kemudian berjalan kaki keluar menemui pria yang mengontaknya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com