JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Polres Boyolali Bekuk Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di bekas Pasar Hewan, Singkil, Satu Lagi DPO

Ilustrasi borgol / tribunnews

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan penganiayaan penyiraman air keras berhasil diungkap jajaran Polres Boyolali. Korbannya adalah MS (23) warga Semarang.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briyadi, membenarkan pengungkapan kejadian itu.

Pihaknya juga berhasil menangkap dua orang dan satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku yang telah berhasil diringkus yakni inisial AD (26) dan KS (37). Sedangkan yang masih DPO yaitu A (42).

Baca Juga :  Nakal Tenan, Ojo Ditiru Ya Slurr: Pelajar Naik 20 Motor Serang Kelompok Siswa yang Sedang Naik Truk di Dekat Polres Boyolali

“Yang DPO ini diduga pelaku utamanya,” katanya, Kamis (2/3/2023).

Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, menambahkan kejadian dugaan penganiayaan berat itu terjadi pada 16 Februari 2023 sekitar pukul 21.45. Lokasinya di bekas Pasar Hewan, Singkil, Boyolali Kota.

Baca Juga :  Gagal Jantung, Satu Jamaah Calon Haji Asal Demak Meninggal di Madinah

Awalnya, korban sedang berjualan di warung miliknya. Tiba-tiba, dia mendapat pesan melalui whatsapp (WA) dari seorang laki-laki tak dikenal.

Pria itu mengajak korban janjian ketemuan di luar pasar, tepatnya di pinggir jalan dekat Pasar Kayu. Korban kemudian berjalan kaki keluar menemui pria yang mengontaknya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com