JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Rungkad Entek entekan, Bupati Jekek Minta Guru Cabul Wonogiri Dihukum Berat

Kasus
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) didampingi Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi (kiri) dan Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo (kanan) dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (10/3/2023). Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Rungkad entek entekan Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau Bupati Jekek meminta guru cabul Wonogiri dihukum berat.

Pasalnya tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan guru cabul itu sangat keterlaluan.

Menurut Bupati Jekek guru cabul Wonogiri mestinya memberikan teladan pendidikan dan pembelajaran yang baik. Bukan malah merusak masa depan si anak yang masih bersekolah.

Tindakan oknum guru cabul Wonogiri itu juga mencoreng dunia pendidikan kabupaten terluas kedua di Jateng tersebut.

“Jelas tindakan yang kebangeten. Sebagai guru, harusnya memberikan keteladanan, perlindungan, dan pendampingan. Tapi ini malah melakukan tindakan yang menimbulkan keprihatinan bersama,” tegas Bupati Jekek, Senin (13/3/2023).

Baca Juga :  Kesehatan Jiwa hingga Gigi 359 Polisi Wonogiri Diperiksa, Terungkap Sudah Alasannya

Sebab itu, Bupati Jekek meminta aparat penegak hukum menindak kasus itu sesuai dengan regulasi agar menimbulkan efek jera. Sehingga ke depannya tidak muncul kejadian serupa.

“Semoga itu (pelaku) dihukum seberat-beratnya. Ini kan memprihatinkan,” beber Bupati Jekek.

Dari laporan kronologi kejadian yang diterima bupati, K dianggap tidak ada niat memberikan perlindungan terhadap M. Tapi malah melakukan hal sebaliknya.

“Menurut saya, tidak bisa direpresentasikan sebagai profesi guru. Itu tindakan pribadi yang kebetulan pelaku berprofesi sebagai guru,” terang Bupati Jekek.

Baca Juga :  Melepaskan Kekhilafan Memurnikan Hati dan Memperkuat Silaturahmi

Lebih lanjut diterangkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, ketika kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, Pemkab Wonogiri dipastikan mengambil langkah sesuai regulasi. Sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), bupati tak menutup kemungkinan memberikan sanksi tegas kepada K.

“Tunggu dulu keputusan inkracht, baru kami berikan sanksi. Kalau memang potensi pecat, ya pecat,” ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo

Sebagaimana diketahui, M (14) seorang siswi SMP asal Kecamatan Kismantoro menjadi korban pencabulan K hingga hamil. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com