JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Satlantas Polres Boyolali Kembali Galakkan Razia Kendaraan, 128 Pelanggar Ditilang

Razia kendaraan kembali digalakkan jajaran Satlantas Polres Boyolali. Seperti dilakukan di kawasan Simpang Siaga Boyolali pada Rabu (29/3/2023). Istimewa
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Razia kendaraan kembali digalakkan jajaran Satlantas Polres Boyolali. Seperti dilakukan di kawasan Simpang Siaga Boyolali pada Rabu (29/3/2023).

Tak hanya menyasar pengendara sepeda motor, namun razia juga menyasar mobil pribadi, mobil pikap hingga truk. Petugas langsung memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan para pengendaranya. Hasilnya, ada yang tidak membawa surat kelengkapan maupun motor berknalpot brong.

Menurut Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, pihaknya juga dibantu anggota Samapta Polres Boyolali. Serta diawasi langsung oleh anggota Propam Polres Boyolali. Dari kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan 128 pelanggaran.

Terdiri, 17 kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong. Kemudian, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sah dan melebihi masa berlaku ada 30 pelanggaran. Lalu, 26 pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Juga ditemukan 52 pengendara sepeda motor tidak memakai helm dan tiga kendaraan yang over loading atau kelebihan muatan.

Baca Juga :  Miris, Anak Belasan Tahun di Boyolali Ini Kuras Perhiasan, HP dan Uang Milik Tetangganya

“Banyak pelanggaran yang ditemukan petugas. Ada knalpot brong, pengemdi tidak memakai safety belt, ada juga yang tidak memakai helm, ada juga yang berkendara masih di bawah umur. Semua pelanggar diberikan hukuman tilang,” katanya.

Khusus untuk 17 kendaraan berknalpot brong diwajibkan untuk diganti dengan knalpot SNI. Pemilik kendaraan wajib mengganti dengan knalpot sesuai standar di tempat. Sebelum knalpot brong diganti maka kendaraan tidak boleh dibawa pulang.

Namun, jika pemilik kendaraan tidak bisa mengganti ditempat maka kendaraan akan diamankan ke Mako Satlantas Polres Boyolali. Petugas juga mengamankan 7 kendaraan ke Mako Satlantas karena tanpa kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga :  Begini Serunya Tradisi Bakda Sapi di Lereng Merapi Dukuh Mlambong,  Musuk, Boyolali! Ternak Sapi Diarak Keliling Pedukuhan

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini digelar secara rutin. Ini sekaligus sebagai pengingat, ayo kita sama-sama pakai helm. Ada juga yang tidak pakai safety belt, ketika dirazia langsung pakai safety belt. Nah itu kan artinya kita semakin mengingatkan lagi pada masyarakat bahwa penting untuk berkendara dengan selamat, aman dan nyaman,” terangnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas. Seperti, mengenakan helm, memakai sabuk pengaman, mengecek kelengkapan surat kendaraan, dan juga mengendarai sepeda motor sesuai SNI.

“Tanpa harus ada pemeriksaan kendaraan oleh polisi. Kalau bisa munculkan ketertiban diri masing-masing. Ingat, anda perlu menyelamatkan diri anda sendiri,” pungkasnya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com