SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pengungkapan kasus temuan potongan tubuh korban pembunuhan mutilasi di aliran Sungai Bengawan Solo, mulai menemukan titik terang.
Polres Sukoharjo, Jateng menemukan sebilah parang atau golok yang diduga dipakai untuk menghabisi korban berinisial R (40), warga Keprabon Wetan RT 02/03, Solo.
Namun untuk memastikan, apakah golok tersebut benar yang digunakan untuk alat memutilasi atau memotong-motong tubuh korban, golok tersebut dibawa ke Labfor Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
“Benar memang ditemukan golok namun kami masih selidiki terlebih dulu apakah golok itu terkait kasus pembunuhan ini atau tidak,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (28/5/2023).
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan saksi lalu terungkap tentang adanya golok tersebut.
Selanjutnya Polres Sukoharjo mendatangi pemilik golok tersebut. Sebab dalam keterangan saksi disebutkan golok itu dipinjam oleh seseorang tak dikenal dari pemilik yang identitasnya masih disamarkan.
Selanjutnya, ungkap Kapolres, golok itu diketahui saat dipinjam dari pemilik dalam keadaan bersih dan dikembalikan juga dalam keadaan bersih.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com