JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Daftar Kasus Pidana yang Terjadi di Wonogiri Selama Mei 2023

Pencabulan
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (dua dari kiri) bersama pejabat utama Polres Wonogiri menunjukkan barang bukti kasus kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya, belum lama ini. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini ada daftar kasus pidana yang terjadi di Wonogiri selama Mei 2023.

Dalam daftar kasus pidana yang terjadi di Wonogiri selama Mei 2023 ada sejumlah perkara berhasil ditangani Polres Wonogiri.

Masuk dalam daftar kasus pidana yang terjadi di Wonogiri di antaranya tabrak lari di Krapyak Nguntoronadi Wonogiri, tiga kasus narkoba, hingga penganiayaan di Sidoharjo Wonogiri.

Baca Juga :  Betal Lawas, Pusat Pemerintahan Tertimbun dan Tenggelam di Dasar Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Ikut masuk pula dalam daftar kasus pidana yang terjadi di Wonogiri berupa kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, dalam satu bulan belakangan atau selama Mei 2023, Polres Wonogiri mengungkap 6 kasus pidana yang terjadi di Wonogiri.

Baca Juga :  Matur Suwun Gusti, ini yang Dilakukan Tim Medis saat Cek Kesehatan Siswa SMPN 2 Giritontro Wonogiri

“Atas dukungan masyarakat, kita ungkap kasus-kasus ini. Ini adalah salah satu upaya Polres Wonogiri dalam menekan kasus kriminalitas di Wonogiri,” beber Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, baru baru ini.

Yang pertama, adalah ungkap kasus tabrak lari di Krapyak Nguntoronadi Wonogiri.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com