SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara massif mengajak masyarakat untuk mencegah adanya suap layanan publik.
Hal itu berdasarkan kesimpulan survei Global Corruption Barometer Asia yang menyebutkan, bahwa 30 persen masyarakat Indonesia yang disurvei masih memberikan suap pada public service dalam setahun terakhir.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komsioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena mengatakan, mayoritas alasan masyarakat melakukan hal tersebut, untuk menunjukkan rasa terima kasih.
Sisanya, alasan pemberian suap karena benar-benar diminta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini cukup memprihatinkan. Hasil survei lainnya dari Trace International, menunjukkan bahwa risiko penyuapan pada bisnis di Indonesia termasuk dalam kategori medium. Fokus pada interaksi dunia usaha dengan pemerintah dan penyegaran atau penegakan hukum atas penyuapan,” ujarnya dalam diskusi Penegakan Integritas dan Pengelolaan Whistleblowing System, Kamis (8/6/2023), di aula OJK Solo.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com