JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

OJK Massif Cegah Suap Layanan Publik

Diskusi Penegakan Integritas dan Pengelolaan Whistleblowing System, Kamis (8/6/2023), di aula OJK Solo / Foto: Prihatsari
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  secara massif mengajak masyarakat untuk mencegah adanya suap layanan publik.

Hal itu berdasarkan kesimpulan survei Global Corruption Barometer Asia yang menyebutkan,  bahwa 30 persen masyarakat Indonesia yang disurvei masih memberikan suap pada public service dalam setahun terakhir.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komsioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena mengatakan, mayoritas alasan masyarakat melakukan hal tersebut,  untuk menunjukkan rasa terima kasih.

Sisanya, alasan pemberian suap karena benar-benar diminta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini cukup memprihatinkan. Hasil survei lainnya dari Trace International, menunjukkan bahwa risiko penyuapan pada bisnis di Indonesia termasuk dalam kategori medium. Fokus pada interaksi dunia usaha dengan pemerintah dan penyegaran atau penegakan hukum atas penyuapan,” ujarnya dalam diskusi Penegakan Integritas dan Pengelolaan Whistleblowing System, Kamis (8/6/2023), di aula OJK Solo.

Baca Juga :  Meymey Goes To Kampoeng Gelar Seminar "Kiat Wanita Sukses: Ikhtiar Menjemput Rejeki, Memantaskan Usaha"

Sophia menambahkan, salah satu penegakan Integritas yakni melalui mitigasi risiko serta melakukan Whistleblowing System (WBS).

Menurut Sophia, sudah cukup banyak laporan yang masuk melalui sistem tersebut kemudian ditindaklanjuti.

“OJK mendorong semua pihak untuk menggunakan media WBS jika ada indikasi kecurangan atau pencideraan integritas insan OJK. Kami juga akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara mandatory kepada industri jasa keuangan (IJK). Pelaksanaannya bertahap. Saat ini kami mengapresiasi IJK yang sudah menerapkan SMAP secara sukarela,” imbuhnya.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Sementara itu, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto menambahkan OJK sebagai salah satu lembaga regulator dan pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia terus berupaya melakukan penguatan governansi.

“Termasuk menerapkan nilai integritas yang harapannya dapat diimplementasikan juga kepada seluruh stakeholder. Termasuk di Solo dan sekitarnya. Untuk itu kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk menerapkan nilai integritas sebagai bagian dari penerapan good governance,” paparnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com