JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Heboh, Selebaran KPU Bertuliskan Satu Suara Untuk Perubahan Beredar Luas di Sragen, PDIP Protes!

Selebaran KPU Bertuliskan Satu Suara Untuk Perubahan yang Beredar Luas di Sragen || Huri Yanto
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah foto selebaran berlogo KPU bertuliskan “Satu Suara Untuk Perubahan” beredar luas di Sragen.

Selebaran berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU) ramai jadi perbincangan muncul di wilayah kecamatan Plupuh, Sragen.

Tulisan yang memiliki Tagline yang identik dengan nama koalisi salah satu capres tersebut langsung mendapat protes keras dari pihak PDI Perjuangan Sragen.

Melalui pesan WhatsApp, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen, Bambang Samekto pada JOGLOSEMARNEWS.COM , menuliskan bahwa selebaran tersebut dinilai tidak tepat.

“Seharusnya KPU bisa memilih Tagline, yang tidak tendensius atau memiliki persepsi publik bahwa KPU berpihak kepada perubahan yang di mana kontestan politik juga mengusung jargon yang sama,” kata Bambang Samekto, Selasa (1/7/2023).

Ironisnya, selebaran tersebut malah sudah tersebar bebas di wilayah kecamatan Plupuh dan banyak di baca masyarakat luas, maupun penguna media sosial (medsos).

“Iya kami mengecam keras beredarnya selebaran sosialisasi KPU tersebut, pasalnya selebaran dari KPU ini sudah tersebar luas di wilayah Plupuh. Kalimatnya terkesan identik dengan koalisi perubahan yang akan mengusung salah satu capres. Jelas kami protes keras,” bebernya.

Baca Juga :  Kronologi Mbah Kartini Petani di Sragen Tewas Mengenaskan Kesetrum Jebakan Tikus Listrik di Sawah

Menurut Bambang, selebaran itu juga mencantumkan akun media sosial (medsos) PPK Plupuh dan bertuliskan ‘Satu Suara Untuk Perubahan’ yang disertai dengan gambar tangan yang mengacungkan jari manis terkena tinta hitam.

Di bawah tulisan dan gambar itu terdapat tulisan kecil ‘Jangan lupa 14 Februari 2024, pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih. Ada juga tulisan warna merah di dalam lingkaran berupa Golput bukan solusi.

“Seharusnya KPU bisa memilih tagline yang tidak tendensius atau memiliki persepsi publik, saya sangat tidak setuju dengan tulisan tersebut, bahkan sudah beredar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sragen, Minarso, mengaku bahwa selebaran itu duat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh.

Dia mengakui kalau anggota PPK Plupuh kurang cermat meskipun secara hukum tidak ada masalah karena calonnya belum ada.

Baca Juga :  Akhirnya Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Sidak Masalah Pupuk Subsidi di Sragen

“Itu bukan punya KPU, itu PPK yang membuat, itu benar adanya dan sudah saya klarifikasi itu prodak PPK Plupuh, semata mata karena keterbatasan pengetahuannya, yang kedua kalau terkait dengan hukum saat ini baru adanya warga negara Indonesia yang dideklarasikan atau mendeklarasikan diri akan nyalon presiden dengan tagline itu, secara hukum belum bisa diapa apakan,” kata Minarso.

Minarso menyebut hanya secara etika memang kurang pas dan langsung memerintahkan kepada PPK Plupuh untuk menghentikan selebaran itu, baik di media sosial maupun media lainnya.

“Selebaran itu produknya PPK Plupuh. Jadi kawan-kawan mencetak flyer tanpa berpikir ke situ. Jadi itu bukan produknya KPU.

Secara hukum tidak apa-apa, karena belum ada calonnya. Saya meminta teman-teman berhati-hati, yang sudah telanjur cetak dibekukan saja untuk menghindari tafsir dan persepsi masyarakat,” ujarnya.

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com