JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Padahal Sehat, Komisioner KPU Wonogiri 2 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait Kasus Uang Ketua PPK Wonogiri

Bawaslu
Kantor Bawaslu Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisioner KPU Wonogiri berinisial T kembali mangkir dari panggilan Bawaslu Wonogiri.

Untuk diketahui Komisioner KPU Wonogiri ini namanya disebut oleh HBR mantan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri yang tersandung kasus dugaan tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada Komisioner KPU Wonogiri, T. T diharapkan hadir pada Kamis (15/2/2024).

Namun hingga sore, Komisioner KPU Wonogiri itu belum juga datang.

“Kita tunggu sejak pukul 13.00 sampai pukul 21.00,” ungkap Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya, Komisioner KPU Wonogiri T juga dipanggil Bawaslu pada Rabu (14/2). Namun, pada pemanggilan pertama T mangkir.

“Kalau pemanggilan kedua ini tidak hadir juga, kita lakukan pemanggilan ketiga,” terang Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

Baca Juga :  Politik Beretika, Setyo Sukarno Mantap Cabup Wonogiri, Batunesia Langsung Deklarasi

Ada kemungkinan, T masih melakukan tugas monitoring. Pada panggilan pertama, T izin belum dapat mengadiri undangan permintaan keterangan karena sedang melaksanakan tugas.

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto menerangkan, pihaknya tidak melakukan upaya paksa atau penjemputan terhadap T. Namun pihaknya kini menunggu nama saksi dari kepolisian.

“Kami minta nama saksi. Kami penuhi syarat. Itu (nama saksi) harus ada,” sebut Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto menuturkan, saat tiga kali pemanggilan T tak hadir dan syarat formal materiil terpenuhi, hal ini akan menjadi temuan dan diregistrasi. Setelah itu, perkara tersebut ditangani Gakkumdu.

“Tiga kali tidak datang (panggilan) bisa diregistrasi saat pemenuhan syarat formal material. Ada saksi, barang bukti ada HBR yang sudah kita mintai keterangan,” sebut Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

Baca Juga :  Jenis Tes CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu

Terpisah Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan Komisioner KPU Wonogiri T pada Kamis masih bertugas. T bertugas melakukan monitoring pengiriman kotak.

“Kalau kami menyarankan untuk datang (memenuhi panggilan Bawaslu,),” ujar Ketua KPU Wonogiri Satya Graha.

Menurut Ketua KPU Wonogiri Satya Graha ,ketidakhadiran T pada pemanggilan pertama bukanlah bentuk pembangkangan. Sebab, fokus KPU saat ini adalah dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu-Kamis (14-15/2).

Meski demikian, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha berujar di sela tugas T juga masih bisa bertandang ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan.

Disinggung soal kondisi T, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha berkata dalam kondisi baik. Dari segi kesehatan, menurut dia T bisa memenuhi panggilan Bawaslu. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com