Beranda Daerah Sragen Petani Sragen Bisa Bernapas Lega, 2 Pencuri Pompa Air Dibekuk, Beraksi di...

Petani Sragen Bisa Bernapas Lega, 2 Pencuri Pompa Air Dibekuk, Beraksi di 16 TKP

Dua orang pelaku pencurian pompa dinamo mesin pompa air PWS disejumlah enam kecamatan Kabupaten Sragen berhasil dibekuk tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen || Dok Polres Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian pompa dinamo mesin pompa air PWS di enam kecamatan di Kabupaten Sragen.

Kedua pelaku berinisial AM (35) dan S (60), keduanya warga Sambungmacan, Sragen, ditangkap setelah aksinya mencuri di area persawahan Dukuh Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Sragen, terungkap.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan penangkapan dua tersangka yang telah beraksi di 6 kecamatan di Kabupaten Sragen tersebut.

AKP Wikan menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan pencurian mesin pompa air PWS 605 di Karangmalang milik kelompok tani Pamardi Tani Kedungwaduk yang terjadi pada 4 Maret 2024. Petugas Opsnal kemudian menyelidiki identitas pelaku dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Berdasarkan hasil pendalaman oleh tim penyidik Sat Reskrim, terungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di 6 kecamatan, yaitu:

  • Desa Kedungwaduk, Karangmalang (1 kali)
  • Kecamatan Tanon (7 kali)
  • Kecamatan Miri (1 kali)
  • Kecamatan Kalijambe (4 kali)
  • Kecamatan Sidoharjo (1 kali)
  • Kecamatan Plupuh (2 kali)

“Identitas pelaku berhasil diungkap oleh tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim. Dari penyelidikan tersebut, tim berhasil menangkap dua orang tersangka. Dari hasil pendalaman yang dilakukan petugas, berhasil diungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya di 6 kecamatan di Kabupaten Sragen dengan total 16 TKP,” beber AKP Wikan.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

*Polres Sragen

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.