
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden ke-7, Joko Widodo tampak santai menanggapi rencana ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar yang akan melaporkan skripsinya ke Bareskrim Polri.
Ditemui di kediaman Sumber, Jokowi bahkan mempersilahkan Rismon untuk melaporkan skripsinya tersebut ke Bareskrim Polri.
“Iya, dilaporkan saja. Setelah ijazah, nanti skripsinya dilaporkan. Setelah itu KK-nya dilaporkan, setelah itu KTP-nya dilaporkan. Setelah itu SIM-nya dilaporkan. Terus nanti sertifikat tanah rumah dilaporkan,” ungkap Jokowi, Jumat, (06/06/2025) sambil tertawa.
Jokowi kemudian menyatakan siap melayani jika memang benar dilaporkan skripsinya ke Bareskrim Polri.
“Tak layani dengan baik,” tandasnya.
Diketahui rencana pelaporan Rismon ke Bareskrim ini bukan tanpa alasan. Rismon menyoroti total Satuan Kredit Semester yang diambil Jokowi saat menjadi mahasiswa UGM.
Dalam salah satu gambar yang dibagikan di akun X resmi miliknya, tertera Surat Permohonan/ Izin Her-Registrasi Semester II Tahun Akademi 1981/1982. Poin yang menjadi sorotan adalah Jokowi melingkari pilihan Sarjana Muda, alih-alih hanya Sarjana.
Form her registrasi sendiri merupakan formulir yang digunakan oleh mahasiswa lama untuk melakukan pendaftaran ulang setiap semester agar dapat mengikuti perkuliahan dan mendapatkan hak-hak akademik.
Namun menurut Rismon Sianipar, mahasiswa yang menjadi Sarjana Muda tidak diwajibkan menulis skripsi. Sehingga Rismon menganggap bahwa skripsi Jokowi adalah palsu. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.