Beranda Nasional Jogja Pemeriksaan Sopir Jelang Mudik di Bantul, BNNK Temukan Indikasi Morfin

Pemeriksaan Sopir Jelang Mudik di Bantul, BNNK Temukan Indikasi Morfin

ilustrasi | freepik

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap awak transportasi umum di Bantul memunculkan temuan awal yang cukup mengejutkan. Dari belasan peserta yang menjalani tes urine di Terminal Palbapang, satu orang terindikasi mengandung morfin.

Kegiatan pemeriksaan tersebut digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Selasa (10/3/2026). Sasaran pemeriksaan meliputi sopir angkutan umum, kernet, hingga pengemudi ojek online (ojol).

Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan para pengemudi angkutan berada dalam kondisi sehat sekaligus bebas dari pengaruh narkoba sebelum melayani masyarakat.

“Kalau para awak angkutan dalam kondisi sehat dan bugar, insyaallah keselamatan para pemudik ini dapat dijamin,” katanya saat ditemui di Terminal Palbapang.

Ia menambahkan, perhatian juga diberikan kepada para pengemudi ojek online yang setiap hari melayani mobilitas masyarakat.

Menurutnya, kondisi fisik dan mental pengemudi ojol juga harus benar-benar prima karena mereka membawa penumpang secara langsung di jalan raya.

“Apalagi Ojol mengemudikan sepeda motor secara sendirian. Misalnya, pengemudi Ojol dalam pengaruh narkoba kan juga membahayakan penumpangnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bermain Saat Air Pasang, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Muara Sungai Serang, Kulonprogo

Singgih menyebut pemeriksaan kesehatan dan tes urine seperti ini sudah rutin dilakukan dalam tiga tahun terakhir. Selama periode tersebut, belum pernah ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan awak angkutan yang mengikuti pemeriksaan.

Namun pada kegiatan kali ini, tim menemukan satu peserta yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi morfin.

Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, menjelaskan dari 17 orang yang menjalani pemeriksaan, satu di antaranya terindikasi mengandung zat tersebut.

“Tapi, untuk ini kami cari tahu dulu. Ditunggu dulu. Kami tidak bisa gegabah menetapkan seseorang itu sebagai pecandu, pemakai, atau sebagainya. Nanti saya akan kumpulkan teman-teman untuk digali dulu. Kita tidak bisa langsung menetapkan dia positif atau tidak,” paparnya.

Arfin menambahkan, morfin memang termasuk narkotika golongan II, namun zat tersebut juga bisa ditemukan dalam obat medis tertentu yang diresepkan dokter, terutama untuk mengatasi nyeri berat.

“Setahu saya, morfin itu dulu narkotika golongan II. Jadi, kalau zaman dulu ada yang dipakai untuk pengobatan. Ketika ada luka yang berat gitu kadang dikasih morfin. Jadi dalam temuan ini, kita belum tahu alasannya apa terindikasi morfin. Itu kita gali dulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanah Bergerak di Bantul Picu Kepanikan, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi  

Selain tes urine, para peserta juga menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan tekanan darah, pemeriksaan darah, hingga konsultasi medis.

Salah satu kru angkutan yang mengikuti pemeriksaan, Kuwadi (61), warga Kapanewon Sedayu, Bantul, mengaku mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan yang disediakan.

“Terus diwawancara macam-macam. Hasilnya baik,” tandasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.