WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Drama penangkapan narkoba kembali pecah. Dua pemuda tak berkutik saat Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri membongkar peredaran tembakau sintetis alias “gorila” atau sinte di wilayah Wonokarto Wonogiri, Sabtu (25/4/2026). Barang haram seberat bruto 4,71 gram jadi pintu masuk terbongkarnya jaringan kecil yang bergerak diam-diam.
Semua bermula dari gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara motor yang berhenti di pinggir jalan, seperti sedang mencari sesuatu. Insting petugas langsung bekerja. Pemeriksaan dilakukan—dan benar saja, satu klip plastik berisi tembakau sintetis ditemukan tersembunyi rapi di dalam bungkus rokok.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik berisi tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari rekannya,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Minggu (26/4/2026).
Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, dia berujar pelaku pertama berinisial RE (21), warga Pracimantoro, langsung diamankan. Dari mulutnya, polisi mendapatkan petunjuk penting. Tanpa buang waktu, pengembangan dilakukan hingga mengarah ke wilayah Kartasura. Hasilnya, satu nama muncul—KR alias (21), warga Gatak, Sukoharjo, yang diduga sebagai pemasok.
Perburuan berlanjut, dan polisi berhasil meringkus tersangka kedua. Rantai peredaran kecil ini pun terputus sebelum berkembang lebih luas.
Barang bukti yang diamankan tidak sedikit, menunjukkan aktivitas ini bukan sekadar coba-coba:
✓ Satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 4,71 gram
✓ Satu bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan
✓ Satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi
✓ Dua unit sepeda motor operasional pelaku
Keduanya kini harus menghadapi konsekuensi berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan peran sebagai perantara dalam transaksi narkotika.
Kasus ini jadi gambaran bahwa peredaran narkoba tak pandang status—bahkan kalangan muda pun bisa terseret. Aparat memastikan langkah tegas akan terus dilakukan untuk menutup celah sekecil apa pun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Perburuan belum selesai. Polres Wonogiri masih membuka kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung, sementara masyarakat diminta lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















