Beranda Umum Nasional Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp 150.000 per Pekan di Lapas Cibinong

Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp 150.000 per Pekan di Lapas Cibinong

Ilustrasi pungutan liar atau pungli. Foto/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata tidak berhenti pada temuan bangunan rumah mewah di dalam area lapas. Ombudsman Republik Indonesia kini mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dibebankan kepada warga binaan.

Nilai pungutan yang ditemukan Ombudsman mencapai Rp150 ribu setiap pekan. Dugaan tersebut disebut terjadi di salah satu blok yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Hasan mengungkapkan temuan tersebut dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar RP 150 ribu per minggu di salah satu blok di area lapas,” kata Syafrida.

Menurut Syafrida, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut diperoleh ketika tim Ombudsman melakukan kegiatan inspeksi di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Saat itu, petugas Ombudsman melakukan wawancara dengan keluarga warga binaan yang sedang datang berkunjung. Dari keterangan yang diperoleh, muncul informasi mengenai adanya pungutan rutin terhadap warga binaan.

Namun, pemeriksaan Ombudsman ketika itu tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.

Petugas Ombudsman disebut tidak diperbolehkan memasuki blok tahanan ketika hendak melakukan inspeksi. Akibatnya, tim hanya dapat memeriksa dan mengamati bagian luar area blok tersebut.

Baca Juga :  Usai Bongkar “Kamar Mewah” Cibinong, Ombudsman Ungkap Borok di 3 Lapas Lain

Temuan dugaan pungli itu menambah panjang daftar persoalan yang muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ombudsman juga menemukan keberadaan sejumlah bangunan yang dinilai tidak lazim untuk berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Jumlahnya disebut lebih dari 10 bangunan rumah dengan fasilitas yang tergolong lengkap.

Ketika meninjau salah satu bangunan tersebut, anggota Ombudsman bahkan menemukan adanya warga binaan yang berada di dalam kamar.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena keberadaan fasilitas dan kondisi di dalam lapas dinilai perlu diperiksa lebih jauh untuk mengetahui bagaimana warga binaan dapat menempati fasilitas tersebut.

Di tengah munculnya berbagai temuan itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Lapas Cibinong.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan perkembangan pemeriksaan tersebut dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Menurut Mashudi, tim investigasi gabungan yang dibentuk pemerintah telah memeriksa 90 orang terkait persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.

Mereka terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai lapas.

Langkah pemeriksaan juga diikuti dengan penonaktifan sejumlah pejabat di Lapas Cibinong. Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Jasad ABK Ditemukan di Enggano, 5 Jurnalis dan 2 Kru KM Arupadhatu I Masih Misterius

Empat pejabat tersebut masing-masing Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Dengan munculnya dugaan pungli tersebut, pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong kini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fasilitas yang dinilai tidak semestinya, tetapi juga menyangkut dugaan praktik pungutan terhadap warga binaan.

Temuan Ombudsman itu selanjutnya menjadi bagian dari persoalan yang harus ditelusuri lebih jauh melalui investigasi internal pemerintah. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.