Beranda Daerah Solo Revitalisasi Keraton Kulon Dimulai, Bangunan Asli Dipertahankan

Revitalisasi Keraton Kulon Dimulai, Bangunan Asli Dipertahankan

Bangunan Keraton Kilen di kompleks Karaton Surakarta Hadiningrat. Kawasan bersejarah ini mulai direvitalisasi dengan mengutamakan pemulihan bangunan sesuai bentuk aslinya serta menjaga keaslian arsitektur dan material lama | Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Revitalisasi kawasan Keraton Kulon atau Keraton Kilen di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat mulai dilaksanakan. Dalam proses pemulihan tiga bangunan bersejarah di kawasan tersebut, pihak karaton menegaskan pentingnya mempertahankan bentuk asli bangunan dan meniadakan rencana penambahan tembok baru.

Langkah tersebut disepakati dalam koordinasi persiapan revitalisasi yang melibatkan pemerintah, tim perencana, manajemen konstruksi, kontraktor pelaksana, tenaga ahli, serta perwakilan pihak karaton pada Jumat (16/10/2026).

KPH Eddy Wirabhumi, anggota tim hukum Karaton Surakarta Hadiningrat sekaligus Lembaga Dewan Adat, mengatakan, tahapan persiapan diawali dengan rapat Pre Construction Meeting (PCM) yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi secara daring.

Setelah rapat yang berlangsung sejak pagi hingga siang tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi untuk mencocokkan gambar desain dengan kondisi faktual bangunan.

“Per hari ini, revitalisasi Keraton Kulon dinyatakan dimulai sehingga peralatan dan kebutuhan yang diperlukan untuk pekerjaan sudah bisa mulai didatangkan ke lokasi,” ungkap Eddy dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Dalam koordinasi tersebut, pihak karaton menyampaikan sejumlah masukan agar pelaksanaan revitalisasi tetap memperhatikan nilai sejarah dan karakter arsitektur kawasan. Aspirasi itu disampaikan GKR Wandansari atau Gusti Moeng selaku Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, serta Sinuhun Sri Susuhunan Pakubuwono XIV atau PB XIV, yang sebelumnya dikenal sebagai KGPH Hangabehi.

PB XIV turut mengikuti rapat melalui Zoom dan menyampaikan pesan mengenai pelaksanaan revitalisasi kawasan Keraton Kulon.

Menurut Eddy, peninjauan lapangan diperlukan untuk memastikan rancangan teknis sesuai dengan kondisi bangunan yang sebenarnya. Dengan demikian, pekerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan tanpa menghilangkan karakter historis kawasan.

“Jadi, sebetulnya lebih kepada menyesuaikan antara gambar desain dengan kondisi di lokasi. Ada aspirasi dari karaton yang diwakili Gusti Moeng maupun Sinuhun Pakubuwono XIV,” jelasnya.

Penambahan Konstruksi Baru Dibatasi

Salah satu hasil penting dari peninjauan tersebut adalah ditiadakannya rencana penambahan tembok baru. Revitalisasi diarahkan untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti aslinya, memperbaiki bagian yang rusak, serta memperkuat elemen yang rapuh tanpa menambahkan konstruksi yang tidak diperlukan.

Eddy menegaskan, Keraton Kulon merupakan bagian inti dari lingkungan karaton sehingga penanganannya harus mengutamakan pelestarian bangunan yang telah ada.

“Di lapangan tadi disepakati bahwa rencana penambahan tembok baru ditiadakan. Keraton Kulon ini merupakan bagian yang sangat inti di karaton. Karena itu, yang disepakati adalah mengembalikan bangunan seperti aslinya. Bangunan yang rusak diperbaiki, bagian yang rapuh diperkuat kembali, tanpa penambahan-penambahan baru,” katanya.

Baca Juga :  FDC Dental Clinic Buka Cabang ke-74 di Solo, Targetkan Layanan Gigi yang Terjangkau dan Tidak Menakutkan

Meski demikian, fasilitas pendukung tetap dapat dipertimbangkan apabila benar-benar dibutuhkan. Penambahan fasilitas, seperti kamar mandi, harus dilakukan secara terbatas dengan tetap memperhatikan keselarasan terhadap bangunan di lingkungan karaton.

Prinsip yang diutamakan adalah mempertahankan bagian bangunan yang masih layak, memperbaiki komponen yang rusak, serta menghindari penggantian material secara menyeluruh tanpa pertimbangan teknis dan historis yang memadai.

Aspek tersebut juga menjadi perhatian dua arkeolog yang mengikuti peninjauan lapangan. Keduanya mengingatkan pentingnya memeriksa tingkat kerusakan bangunan sebelum pembongkaran dilakukan.

“Arkeolog yang hadir tadi juga menyampaikan pesan khusus bahwa sebelum dibongkar, sebaiknya diketahui lebih dahulu tingkat kerusakannya. Jadi, kalau masih bisa digunakan, ya digunakan kembali, jangan langsung diganti. Intinya sejalan dengan pesan yang kami sampaikan,” ujar Eddy.

Pemeriksaan awal diharapkan dapat menentukan bagian yang masih bisa dipertahankan dan dimanfaatkan kembali. Dengan begitu, penggantian komponen bangunan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan semata-mata karena pertimbangan pembaruan.

Elevasi Tanah dan Material Atap Jadi Perhatian

Selain pelestarian bentuk asli bangunan, persoalan elevasi atau ketinggian tanah turut menjadi pembahasan dalam revitalisasi Keraton Kulon.

Eddy menjelaskan, ketinggian jalan di luar kawasan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Sementara itu, menurut keterangannya, kawasan yang ditinjau belum mengalami peninggian sejak era pemerintahan Pakubuwana X.

Perbedaan ketinggian tersebut perlu diperhitungkan secara cermat agar air dari jalan di luar kawasan tidak mengalir masuk ke lingkungan keraton.

“Kalau leveling-nya tidak diperhitungkan, air dari jalan di luar justru bisa masuk ke Keraton Kulon. Tadi hal itu juga menjadi perhatian dalam pembahasan,” jelasnya.

Karena itu, perencanaan revitalisasi perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, arah aliran air, serta karakter bangunan bersejarah. Penyesuaian teknis harus dilakukan tanpa mengabaikan upaya mempertahankan keaslian kawasan.

Persoalan lain yang masih dibahas adalah pemilihan material atap. Sejumlah bangunan di kawasan tersebut saat ini menggunakan genteng, sedangkan penggunaan sirap menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan untuk menyesuaikan karakter arsitektur bangunan keraton.

Namun, keputusan mengenai material atap belum ditetapkan secara final dan masih memerlukan pembahasan lanjutan.

“Bangunan-bangunan di situ sekarang sudah menggunakan genteng. Ada usulan agar bangunan tersebut menggunakan sirap seperti bangunan keraton. Namun, apakah atapnya dikembalikan ke sirap atau tetap menggunakan genteng, hal itu masih perlu dirundingkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat selanjutnya,” kata Eddy.

Baca Juga :  RS “JIH” Solo Sabet Tiga Penghargaan Nasional di PERHUMASRI Awards 2026

Penentuan material akan mempertimbangkan kondisi fisik bangunan, kebutuhan teknis, kesesuaian desain, serta prinsip pelestarian warisan budaya.

Tiga Bangunan Direvitalisasi

Revitalisasi kawasan Keraton Kulon mencakup tiga bangunan, yakni Bangsal Pradongga Lor, Bangsal Bujana, dan Bangsal Pradongga Kidul.

Dalam rapat PCM, sejumlah aspek teknis turut dibahas untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Pembahasan meliputi kesiapan personel, dokumen teknis, metode kerja, jadwal pelaksanaan beserta kurva-S, hingga rencana mobilisasi tenaga kerja, peralatan, dan material.

Selain itu, peserta rapat membahas rencana mutu dan pengendalian kualitas pekerjaan, keselamatan konstruksi, pengelolaan dan mitigasi risiko, serta mekanisme koordinasi selama proyek berlangsung.

Rapat tersebut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Tedjowulan selaku utusan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, serta B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi, S.H., M.Kn., dan Basuki Teguh Yuwono, S.Sn., M.Sn., selaku Staf Khusus Menteri Kebudayaan.

Turut terlibat kontraktor pelaksana revitalisasi Keraton Kilen, konsultan manajemen konstruksi, penanggung jawab kegiatan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah, serta tim teknis PPK.

Setelah rapat daring, GKR Wandansari bersama pihak terkait melakukan pengecekan langsung untuk mencermati kondisi bangunan sekaligus menyelaraskan rancangan dengan keadaan di lapangan.

Dengan dimulainya tahapan pelaksanaan, pemulihan ketiga bangunan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan upaya menjaga keaslian bentuk, mempertahankan material yang masih layak, serta memastikan setiap penyesuaian teknis dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.

Bagi Karaton Surakarta Hadiningrat, Keraton Kulon bukan sekadar kumpulan bangunan lama, melainkan bagian dari lingkungan bersejarah yang memiliki nilai budaya dan karakter arsitektur tersendiri. Karena itu, revitalisasi kawasan tersebut dituntut tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga menjaga warisan budaya agar tetap lestari bagi generasi mendatang.  [Ando]

 

 

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.