Beranda Umum Nasional Nama-nama Caleg Mantan Koruptor Perlu Ditempel di TPS-TPS

Nama-nama Caleg Mantan Koruptor Perlu Ditempel di TPS-TPS

Pemilihan Legislatif
Ilustrasi/tribunnews

JAKARTA – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan nama Caleg yang berstatus sebagai mantan koruptor  mendapat apresiasi dan dukungan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Ia bahkan mengatakan, pengumuman itu harus dibuka sejelas-jelasnya kepada masyarakat hingga ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS). Prinsipnya, Mahfud menyatakan, apa dilakukan KPU tersebut tidak melanggar aturan, lantaran tidak dilarang dan tidak diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kalau saya itu kan tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Itu soal pilihan kebijakan. Kalau sudah pilihan kebijakan itu kalau saya sendiri setuju diumumkan sejelas-jelasnya ke masyarakat bahwa ada caleg mantan koruptor. Agar masyarakat tahu,” kata Mahfud di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2).

Ia pun menilai dengan diumumkannya nama caleg mantan koruptor, akan mempermudah masyarakat agar memilih wakil rakyat yang baik.

Baca Juga :  MKD DPR Akan Panggil Anggota Dewan yang Tuding ‘Partai Coklat’ di Pilkada 2024

“Bagus agar nama-nama itu ditempelkan, (sekalian) di TPS ini mantan koruptor, silakan kalau mau pilih. Kalau enggak ya sudah bagus lah. Agar jelas rakyat memilih wakilnya,” lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, KPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

www.tribunnews.com