KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perpanjangan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah selama dua minggu ke depan, membuat para pelaku usaha ketar-ketir.
Para pelaku usaha di kawasan Tawangmangu, Karanganyar pun tak luput dari kekhawatiran trersebut.
Jika kebijakan itu tetap dipaksakan, hal itu dikhawatirkan bakal berdampak fatal pada sektor perhotelan di Tawangmangu, Karanganyar.
Bahkan, Indah Palace Hotel Tawangmangu, Karanganyar sudah ancang-ancang akan merumahkan karyawan karena tak kuat harus nombok biaya operasional sejak liburan nasional akhir Desember 2020 hingga saat ini PPKM berlangsung.
General Manager GM Indah Palace Hotel Tawangmangu, Krisna Widyaningsih mengatakan, tak bisa membayangkan dampak fatal jika PPKM di Soloraya diperpanjang apalagi perhotelan di kawasan wisata Karanganyar yang hanya mengandalkan hunian wisata seminggu sekali.
“Wah bagaimana ya saya sampai tidak bisa berkata-kata jika PPKM diperpanjang, jelas perhotelan ibarat ambruk tanpa bisa bangun lagi,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Kamis (21/1/2021).
Krisna menjelaskan selama hampir sebulan ini pihaknya nombok operasional sekitar 50 persen dari pendapatan sebab dampak sepinya hotel itu terjadi secara bertubi-tubi.
Salah satunya adalah kemarin saat libur nasional Natal dan Tahun Baru, para wisatawan ketakutan masuk Tawangmangu karena berita akan adanya rapid test.
Setelah itu lanjut Krisna, okupansi hotel drop bahkan mencapai titik nol pengunjung semenjak diterapkan PPKM 11-25 Januari.
Kini fase ketiga jika PPKM akan diperpanjang dua pekan lagi maka tak bisa dibayangkan dampaknya.
Mengapa demikian, Menurut Krisna selama diterapkan PPKM semua kegiatan juga off berhenti kecuali penginapan.
“Itupun jika ada yang menginap karena Sabtu esok di Indah Palace Hotel Tawangmangu diketahui nol pengunjung,” tandasnya.
Sementara kegiatan terkait seperti metting corporate dan jasa pernikahan juga terhenti sehingga catering milik hotel juga praktis berhenti.
Dengan begitu sama sekali tidak ada income yang masuk, sedangkan biaya operasional terus berjalan.
Akibatnya, pengelola hotel harus nombok biaya operasional sebanyak 50 persen dari omzet hotel.
“Sekedar tahu saja untuk biaya pajak listrik saja sebesar Rp 7 juta. Itu kita harus nombok karena semua off seiring diterapkannya PPKM,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah bijaksana dan kembali mengkaji ulang rencana perpanjangan PPKM tersebut.
Namun jika nanti pemerintah nekat perpanjang PPKM tentu saja jasa perhotelan secara umum apalagi hotel dikawasan wisata akan menjerit.
“Jika nekat PPKM diperpanjang maka apa boleh buat kami pun kemungkinan akan merumahkan karyawan sebab tak lagi kuat membayar gaji karena selalu nombok,” lanjutnya. Beni Indra