Beranda Daerah Sragen Geregetan Rapor RSUD Sragen Terburuk, Bupati: Apa Ketidakmampuan Direktur atau Dokter yang...

Geregetan Rapor RSUD Sragen Terburuk, Bupati: Apa Ketidakmampuan Direktur atau Dokter yang Tidak Patuh!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati berang bukan kepalang dengan pencapaian buruk RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dalam hal layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tak hanya masuk 5 rumah sakit dengan rapor merah, RSUD terbesar milik Pemkab Sragen itu bahkan menduduki posisi terjelek dari 5 rumah sakit bernilai merah dari BPJS.

Bupati mengaku tak habis pikir dengan pencapaian itu. Pasalnya rumah sakit Pemkab lainnya, RSUD dr. Soeratno Gemolong yang sama-sama berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) justru bisa mendapat rapor hijau.

“Kalau RSUD Soeratno saja bisa dapat rapor hijau, kenapa Soehadi tidak? Faktornya di mana?,” tanyanya dengan nada tinggi saat memberi sambutan pada peresmian Oxygen Generator di RSUD Sragen, Jumat (17/9/2021).

Ia pun kemudian melempar beberapa spekulasi penyebab kinerja dan layanan BPJS bisa terpuruk di antara rumah sakit yang terjelek.

“Apakah karena ketidakmampuan direktur? Atau ketidakpatuhan para dokter yang bekerja di sini. Ini yang harus jadi perhatian ke depan,” ujarnya.

Ia berharap agar hasil itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD Sragen untuk berbenah. Semua lini diminta untuk memperbaiki diri dan kompak agar pencapaian membaik.

“Bagaimana semua lini bisa kompak untuk bawa rumah sakit lebih baik,” ketusnya.

Bupati kemudian menjelaskan ada sekitar 8 komponen penilaian yang dijadikan indikator. Ia mengaku tak hafal semua indikator itu.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Yang ia ingat adalah poin yang bernilai jelek dan menjadi penekanan untuk dilakukan perbaikan.

“Yang saya ingat yang jelek untuk di-push dan diperbaiki. Ada masalah respon time terhadap pasien, respon time terhadap keluhan, kecepatan, rujuk balik dan sebagainya,” ujarnya.

Ia berharap rumah sakit dengan rapor merah itu segera berbenah jika memang ingin tetap menjalin kerjasama dengan pemerintah.

“Kalau ingin tetap berlangsung ingin kerjasama ya harus diperbaiki,” tandasnya.

Bupati sebelumnya menyampaikan dari 10 rumah sakit di Sragen, ada 5 yang mendapat rapor merah dari BPJS.

Kendala Regulasi

Menanggapi rapor merah dan terburuk itu, Direktur Utama RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto mengatakan sesuai regulasi, layanan BPJS Kesehatan memang bersifat berjenjang.

Yakni dimulai dari RS tipe D, tipe C, Tipe B lalu ke Tipe A. Namun pihaknya masih agak kesulitan untuk meningkatkan kunjungan pasien rujuk balik (PRB) sebagaimana keinginan BPJS Kesehatan.

Hal itu dikarenakan status RSUD Sragen saat ini masih tipe B. Sehingga sesuai ketentuan, mestinya pasien datang ke RS tipe D dan C terlebih dahulu.

Kondisi itu yang menyebabkan kunjungan rujuk balik ke RS tipe B akhirnya menjadi rendah. Rendahnya PRB itu juga tak lepas dari kunjungan pasien yang sedikit sehingga sangat sulit ketika dituntut angka PRB harus banyak.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

“Bagaimana mungkin kalau pasien sedikit, tapi PRB diminta banyak? Lha yang harus dirujuk itu pasien mana?” ujarnya retoris.

Ia menyebut perbaikan tidak sesederhana yang dibayangkan. Meski upaya untuk berkoordinasi dengan semua lini di RSUD sudah coba dilakukan.

Selain dari sisi dokter, peningkatan PRB juga sangat tergantung kondisi pasien di lapangan.

“Misalnya pasien belum saatnya dirujuk balik, tapi sudah diminta rujuk balik. Kan enggak bisa begitu. Ada kriterianya kalau mau rujuk balik. Semua ada aturannya, nggak bisa serta merta hanya mengejar target,” tandasnya.

Meski demikian, ia mengaku tetap akan berupaya untuk melakukan pembenahan secara bertahap. Wardoyo