SRAGEN– Polsek Tanon resmi menahan Triyono alias Boncu (30) warga Dukuh Karangtalun, Tanon, Selasa (16/1/2018). Bapak satu anak itu diamankan setelah dilaporkan terlibat penipuan terhadap teman sendiri yang juga pengusaha dump truk, Bayu Winanto (30) warga Magersari, Desa Gading, Tanon.
Triyono ditangkap dalam persembunyiannya di Dukuh Sirampo, Karanganyar, Slawi, Tegal. Ia ditangkap setelah empat bulan menghilang sejak menyewa dump truk AD 1490 CN milik Bayu pada 10 September 2017.
Namun sejak menyewa truk dengan kesepakatan uang sewa Rp 10 juta perbulan, mendadak pelaku menghilang dan menolak membayar sewa.
“Ternyata pelaku kemudian diketahui diam-diam kabur dan menggadaikan truk itu ke orang lain sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian hampir Rp 200 juta,” papar Kapolsek Tanon, AKP Agus Jumadi mewakili Kapolres, AKBP Arif Budiman, Kamis (18/1/2018).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com