WONOGIRI-Reskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap penjual judi jenis toto gelap (togel). Sejumlah barang bukti juga diamankan dari tangan pelaku.
Pelaku adalah Sunyoto (55) warga Dusun Kepyar RT 1 RW 8, Desa Kepyar, Kecamatan Purwantoro. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar paito, uang tunai sebesar Rp 147 ribu, dua buah buku catatan nomor yang keluar, satu buah handhpone, empat lembar pembatas penulisan nomor, dua bendel keplekan, tiga buah bolpoin dan satu buah tipex.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com