JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Tangkap 7 Orang di PN Tangerang dan Amankan Sejumlah Uang

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang.

“Ada sejumlah uang yang diamankan,” ujar Febri melalui pesan singkat. Namun Febri, tidak menjelaskan jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

“Ini dulu ya infonya,” ujar Febri singkat.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lembaga Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Ada tujuh orang yang diamankan oleh KPK  di antaranya hakim, panitera, penasihat hukum, dan pihak swasta.

Tim satgas telah membawa beberapa orang tersebut ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak sore ini.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Tanah Air, Kemenkes Buka 6 Prodi di RS Pendidikan

“Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Febri.

Satgas KPK dibantu oleh pihak dari Mahkamah Agung dalam OTT ini. KPK koordinasi dengan APH lain dan Badan Pengawas MA.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com