JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Pencurian di Pasar Ngarjosari Tirtomoyo, Kawanan Ini Gondol Ribuan Rokok Senilai 40 Juta

Sebagian barang bukti yang diamankan petugas
ย ย ย 
Sebagian barang bukti yang diamankan petugas

WONOGIRI-Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil melaksanakan pengungkapan kasus pencurian di sebuah toko kelontong komplek Pasar Ngarjosari,Kecamatan Tirtomoyo.

Barang yang berhasil dibawa kabur kawanan pencuri berupa ribuan bungkus rokok. Total kerugian yang harus ditanggung korban mencapai Rp 40 juta.

Beruntung berkat kesigapan petugas kawanan pencuri berjumlah tiga orang berhasil dibekuk. Mereka kini mendekam di jeruji tahanan Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, Kamis (22/3/2018) mengungkapkan, pencurian diketahui pada Kamis tanggal 8 Maret 2018 sekira pukul 07.15 WIB. Korban selalu pemilik toko adalah Dari Istiqomah (50), warga Dusun/Desa Ngarjosari RT 1 RW 2, Kecamatan Tirtomoyo.
Sedangkan para tersangka adalah, Risadi (32), warga Dusun Manglu, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro, Wonogiri. Dia adalah residivis kasus curat dan sudah tiga kali menjalani hukuman. Selanjutnya Danu Pujianto (33), warga Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto yang telah dua kali me jalani hukuman kasus curat, serta Bambang Sulistyono (32), warga Dusun Wonosobo Desa Gedong, Ngadirojo, Wonogiri.

Baca Juga :  Tips Awal Pekan Senin Ceria, Lawan I Hate Monday dengan Semangat

Kronologis kejadian, korban saat hendak membuka toko mendapati pintu sudah tidak terkunci. Padahal sehari sebelumnya sudah digembok oleh karyawannya.

Ketika dicek, didapati toko dalam keadaaan berantakan. Beberapa ball rokok dari berbagai merk sudah hilang.

Baca Juga :  Jadwal PSAT dan PSASP hingga Pengumuman Kelulusan SMP Terungkap saat Digelar Sosialisasi Program Kelas 9

“Mengakibatkan kerugian pemilik toko sebesar Rp. 40.000.000, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tirtomoyo,” ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Wonogiri para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Wonogiri. Ikut diamankan pula sejumlah barang bukti. Di antaranya 20 bungkus rokok merk Rudal, 50 bungkus rokok merk sedulur mas, 30 bungkus rokok merk arwana mas, sebuah obeng dengan pegangan karet, sebuah gembok warna perak, dan satu mobil Nissan Grand Livina warna abu abu tua metalik dengan nopol AD 8986 GR. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com