JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belasan bangunan yang berdiri di dalam kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kini berada di ujung tanduk. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka kemungkinan membongkar seluruh bangunan tersebut apabila hasil pemeriksaan membuktikan pembangunannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ancaman pembongkaran itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas RI Mashudi setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi mengatakan, keberadaan 13 bangunan tersebut tengah menjadi perhatian karena tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
“Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya,” kata Mashudi.
Menurut Mashudi, penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki status sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebenarnya telah diperintahkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan.
Ia menyebut instruksi tersebut sudah disampaikan sejak pekan lalu. Bangunan yang keberadaannya tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk ditertibkan.
“Oleh karena itu kita instruksikan kemarin. Sudah hari Kamis yang lalu kita sudah sampaikan kepada seluruh jajaran. Yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya dibongkar,” ujarnya.
Namun, hingga kini pemerintah belum memastikan dari mana sumber dana pembangunan 13 bangunan yang berada di kawasan Lapas Cibinong tersebut.
Ketika ditanya mengenai dugaan bahwa pembangunan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan dana patungan dari para narapidana, Mashudi tidak mau mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.
Menurut dia, tim gabungan dari Inspektorat Jenderal dan Ditjenpas masih melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut.
“Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, sekarang lagi berjalan,” ucap Mashudi.
Ia juga mengakui bahwa asal-usul pembiayaan pembangunan belasan bangunan tersebut belum sepenuhnya diketahui. Karena itu, kementerian memilih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lebih jauh.
“Tadi kita sampaikan, pemeriksaan lagi berjalan. Kita enggak bisa ambil kesimpulan, kalau kesimpulan kita salah nanti,” imbuhnya.
Polemik mengenai bangunan tersebut mencuat setelah tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan kawasan yang berada di lingkungan lapas dan sebelumnya disebut petugas sebagai rumah dinas Kepala Lapas.
Namun ketika berhasil memasuki kawasan tersebut, tim Ombudsman justru menemukan sejumlah bangunan yang digunakan sebagai hunian. Bangunan-bangunan itu disebut memiliki fasilitas yang jauh berbeda dari kondisi sel tahanan pada umumnya.
Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan kamar yang dilengkapi pendingin udara, televisi berukuran besar, serta kulkas. Bahkan, di dalam salah satu kulkas ditemukan botol minuman keras.
Sejumlah narapidana juga diketahui berada di kawasan hunian tersebut ketika tim Ombudsman melakukan pemeriksaan.
Sorotan tidak berhenti pada fasilitas di dalam bangunan. Di area parkir, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan yang tergolong mewah, di antaranya Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.
Selain itu, terdapat fasilitas olahraga berupa gym serta area yang dipersiapkan untuk simulator golf.
Tim Ombudsman juga menemukan persoalan lain yang menyangkut aspek keamanan. Salah satunya berupa jalur pembuangan sampah yang disebut tidak dilengkapi pagar pengaman sehingga membuka celah bagi persoalan keamanan di lingkungan lapas.
Kini, keberadaan 13 bangunan tersebut tidak hanya dipertanyakan dari sisi fungsi dan siapa penggunanya, tetapi juga menyangkut legalitas aset serta sumber pembiayaannya.
Pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Ditjenpas dan Inspektorat Jenderal akan menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk menentukan apakah bangunan-bangunan tersebut dipertahankan, ditertibkan, atau dibongkar. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















