JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Temuan fasilitas yang disebut mewah di balik kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kini berbuntut pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan.
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bergerak menelusuri siapa saja yang mengetahui maupun terkait dengan keberadaan hunian tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Rudi Setiawan mengatakan, hingga Sabtu, 26 September 2026, sedikitnya 52 warga binaan telah diperiksa.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini sudah 52 warga binaan,” kata dia dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu, 26 September 2026.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Tidak hanya warga binaan, pemeriksaan juga diarahkan kepada jajaran internal Lapas Cibinong. Rudi menyebut sebanyak 54 pegawai telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan kompleks hunian yang berada di belakang rumah dinas Kepala Lapas Cibinong. Kompleks tersebut terdiri atas sekitar 13 unit hunian dengan tipe yang berbeda-beda.
Yang menjadi sorotan, bangunan tersebut bukan merupakan bagian dari blok sel tahanan. Meski demikian, tim Ombudsman menemukan sejumlah warga binaan berada di dalam beberapa kamar hunian ketika inspeksi berlangsung.
Situasi semakin menjadi perhatian ketika anggota Ombudsman masuk ke salah satu hunian dan mendapati seorang warga binaan diduga mengunci diri dari dalam kamar.
Warga binaan tersebut disebut merupakan terpidana kasus korupsi yang cukup dikenal publik. Identitasnya kemudian dikaitkan dengan sebuah foto yang terpampang di atas meja di area depan kamar.
Tim Ombudsman yang mengikuti pemeriksaan tersebut kepada Tempo membenarkan bahwa sosok yang menutup pintu kamar memiliki kesamaan dengan orang yang terdapat dalam foto tersebut.
Temuan mengenai foto itu kini turut menjadi bagian dari penelusuran internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rudi mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan foto yang dimaksud. Namun, keberadaan foto tersebut kemudian menjadi persoalan tersendiri karena saat dilakukan pengecekan kembali, foto tersebut sudah tidak terlihat.
“Termasuk foto itu, sudah ada di kami. Itu foto siapa, dan kemana fotonya sedang kami cari. Kok kemarin ada fotonya sekarang enggak ada,” kata dia.
Selain pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai, kementerian juga mengambil langkah terhadap sejumlah pejabat Lapas Cibinong. Sebanyak lima pejabat dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kelima pejabat tersebut masing-masing Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Sementara mengenai kompleks hunian yang menjadi sorotan Ombudsman, Rudi menegaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat Lapas.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fungsi, penggunaan, serta siapa saja yang menempati hunian yang berada di area belakang rumah dinas Kalapas tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















