JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Diduga Bagi Sembako Bergambar Paslon Cabup-Cawabup, Laskar Pelangi Diadukan ke Panwaslu Karanganyar

Paket sembako bergambar paslon Juliyatmono-Rober Christanto yang dibagikan oleh relawan dan diadukan ke Panwaslu Karanganyar, Jumat (6/4/2018). Foto/Wardoyo
   
Paket sembako bergambar paslon Juliyatmono-Rober Christanto yang dibagikan oleh relawan dan diadukan ke Panwaslu Karanganyar, Jumat (6/4/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR-  Tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar Juliyatmono-Rober Christanto kembali dilaporkan ke Panwaslu. Setelah aksi bagi kain batik oleh anggota Fraksi Golkar,  Anung Marwoko kali ini aksi bagi sembako oleh tim sukses paslon itu juga dipersoalkan.

Aksi pembagian sembako yang bergambar palson itu juga dilaporkan ke panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) setempat, Jumat (06/04/2018). Aksi bagi-bagi sembako yang dilaporkan itu dilakukan oleh tim yang mengatasnamakan relawan Laskar Pelangi itu terjadi di Desa Berjo dan Desa Girimulyo.

Laporan dilakukan oleh Agung Sutrisno. Kepada wartawan Agung mengatakan laporan didasarkan atas temuannya terkait aksi bagi-bagi sembako tersebut, pada hari Kamis (05/04/2018) di dua desa itu.

Selain menyerahkan bukti berupa sembako yang terdiri dari gula, mi instan, minyak goreng, beras, teh dan susu sasetan, Agung juga menyerahkan sebuah rekaman pembagian sembako tersebut.

Menurut Agung, para relawan pasangan calon bupati nomer urut dua  yang mengatasnamakan Laskar Pelangi itu beraksi mendatangi satu persatu rumah penduduk untuk membagikan sembako. Saat memberikan sembako, para relawan ini mengaku diperintah oleh calon bupati untuk membagikan sembako kepada warga.

“Saya menemukan bukti pembagian sembako tersebut pada hari Kamis (05/04/2018). Kebetulan yang menerima sembako tersebut adalah tetangga saya,” kata Agung, usai melapor ke Panwaslu, Jumat (06/04/2018).

Agung berharap, laporan dugaan bagi-bagi sembako ini, segera diusut tuntas dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ Kami minta kepada Panwaslu mengusut tuntas aksi bagi-bagi sembako ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari kerja untuk menindaklanjuti laporan ini.

“ Segera kita tindaklanjuti dengan mengundang para pihak untuk kita lakukan klarifikasi. Kemungkinan, klarifikasi akan kita lakukan pada hari Senin (09/04/2018) mendatang,” jelasnya.

Sebelumnya, salah satu tim sukses pasangan calon bupati nomer urut dua ini, juga dilaporkan ke Panwaslu Karanganyar karena diduga membagikan kain batik. Saat ini, dugaan bagi-bagi kain batik ini, masih dalam proses klarifikasi.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com