
FIJI–Dalam rangkaian kunjungan kerja di Republik Fiji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menandatangani Protokol Amandemen MoU terkait Pemberdayaan Perempuan, Kesetaraan Gender, serta Perlindungan dan Kesejahteraan Anak.
Penandatanganan bersama Menteri Perempuan, Anak dan Pengentasan Kemiskinan Republik Fiji, H.E. Madam Mereseini Vuniwaqa. MoU ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Republik Fiji, khususnya terkait isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di ke dua negara.
“Selama ini, pemerintah Fiji berkomitmen kuat dalam mengembangkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk itu melalui penandatanganan ini, kami sepakat memperpanjang dan mengamandemen MoU yang telah disepakati sebelumnya dengan memperluas cakupan kegiatan kerjasama Indonesia dan Fiji,” ungkap Menteri Yohana dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (23/6/2018).
Sejak 2013 Pemerintah Indonesia melalui KemenPPPA telah menjalin hubungan kerja sama dengan Kementerian Perempuan, Anak dan Pengentasan Kemiskinan (Kemen PAPK) Fiji. Kerjasama menghasilkan banyak kegiatan bersama seperti pelatihan perencanaan dan penganggaran responsif gender bagi pemerintah Fiji dan pertemuan rutin kelompok kerja bersama baik yang diadakan di Fiji maupun Indonesia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com