Rindu Anak Istri, Anggota Satgas TMMD Ini Harus Panjat Pohon Mangga

Pratu Heri menghubungi anak istrinya sambil memanjat pohon mangga. Foto : istimewa.
   
Pratu Heri menghubungi anak istrinya sambil memanjat pohon mangga. Foto : istimewa.

SRAGEN-Ada hal menarik yang terlihat di sela waktu istirahat di rumah Joko (45) warga Dusun Segagan RT 15 Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen yang dijadikan induk semang atau tempat menginap Satgas TMMD Reguler ke-103 Kodim 0725/ Sragen, Minggu (28/10/2018).

Terdapat seorang anggota Satgas TMMD bernama Pratu Heri (25) yang berasal dari Satuan Yonkav 2/TC Ambarawa. Dia terlihat memanjat pohon mangga sambil menggerak-gerakkan handphone (HP) miliknya.

Usut punya usut ternyata 14 hari sudah Pratu Heri berpisah dengan istri dan anak semata wayangnya. Rasa rindu ingin mendengar suara anak perempuannya yang lahir dua tahun silam, membuat Pratu Heri rela melakukan berbagai cara.

Dengan bermodalkan headseat telinga dan HP-nga, Pratu Heri setiap hari menyapa dan menanyakan kabar tentang anak istrinya yang tinggal di Asrama Yonkav 2 Ambarawa.

Ada cara unik yang dilakukan Pratu Heri untuk dapat berkomunikasi dengan keluarganya. Dia rela memanjat pohon mangga di depan rumah Joko. Hal ini dilakukan karena memang terkadang sinyal di tempat tersebut agak sulit.

“Cara seperti ini yang harus saya lakukan, Mas, dengan nangkring di pohon. Karena kadang sinyalnya timbul tenggelam. Jadi ya dimana titik sinyal kuat saya akan dekati walaupun naik pohon gak jadi masalah. hehehehe,” ujar dia.

Dia menerangkan, ketika seseorang sedang terpisah dengan orang yang dia sayangi pasti akan timbul rasa rindu. Dengan cara berkomunikasilah kerinduan bisa sedikit terobati. Jangankan seorang prajurit TNI, siapapun manusianya juga mempunyai rasa rindu apabila sedang jauh dari keluarganya.

“Akan tetapi hal itu tidak menjadikan alasan kepada setiap prajurit TNI untuk selalu mengabdi dan memberikan sumbangan tenaga dan pikirannya untuk kesejahteraan rakyat termasuk membantu menyukeskan pembangunan melalui TMMD Reguler ke 103 Kodim 0725/Sragen seperti sekarang ini,” kata dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com