JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Menguak Kronologi Munculnya SPJ Gondang Bersalawat Rp 100 Juta Yang Diduga Fiktif 

Gambar pengajian yang muncul di SPj Gondang Bersalawat dan sempat menjadi kontroversi. Foto/Wardoyo
   
Gambar pengajian yang muncul di SPj Gondang Bersalawat dan sempat menjadi kontroversi. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Beberapa waktu terakhir, Desa Gondang, Kecamatan Gondang menjadi sorotan. Hal itu tak lepas dari mencuatnya dugaan adanya surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan Gondang Bersalawat dari anggaran APBD 2017 yang diduga fiktif.

Data yang dihimpun Joglosemar dari berbagai sumber, kegiatan Gondang Bersalawat yang tercatat dalam APBD 2017 itu didanai dari bantuan keuangan khusus (BKK) Ketua DPRD dengan alokasi dipacak sebesar Rp 100 juta.

Namun hingga berganti tahun, kegiatan itu tak ternyata tak terealisasi. Kontroversi pun muncul ketika beredar SPj kegiatan itu yang dibuat seolah-olah kegiatan sudah terselenggara. Dalam SPj itu, mencantumkan pertanggungjawaban kegiatan lengkap dengan foto-foto mirip orang bersalawat yang ditandatangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan dan Kades.

Munculnya SPJ padahal kegiatan tak terealisasi itu kemudian mengundang institusi terkait untuk melakukan pemeriksaan. Termasuk Tim Komisi I DPRD yang mendadak melakukan sidak ke Desa Gondang dua hari lalu.

Usai sidak, Ketua Komisi I Suroto menyampaikan ia mengendus ada yang tidak beres terkait pelaksanaan BKK  2017 di Desa Gondang. Menurutnya kuat terindikasi ada pelanggaran administrasi dan pelanggaran aturan terkait 3 kegiatan dari BKK senilai Rp 160 juta.

”Alasan yang menguatkan yakni pelaksanaan 2017 sudah terdapat SPJ, namun kenyataannya anggaran dikembalikan ke Inspektorat, dalam hal ini ke kasda,” terang Suroto.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Menyikapi hal itu, Kades Gondang Eka Hidayanto pun angkat bicara. Ia mengatakan munculnya SPJ Gondang Bersalawat itu berawal ketika sekitar Maret 2013 pihaknya dikejar PMD agar segera mengirimkan SPJ karena bulan April akan ada pemeriksaan dari BPK.

SPJ dibuat lantaran kegiatan dari BKK yang pencairannya terganjal aturan Perbup di 2017 akan dialihkan ke 2018.

“Sebenarnya sudah dijadwalkan mengundang Habib Syech tapi mundur-mundur terus enggak bisa jadwalnya. Karena April BPK akan turun melakukan pemeriksaan, akhirnya disuruh buat SPJ itu. Tapi TPK sudah konfirm ke beliau dan Ka PMD. Oleh beliau (Ketua DPRD) akan sesegera mungkin akan dilaksanakan kegiatannya,” paparnya kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

Setelah dibuat SPj, kemudian Pokmas mengonfirmasi Ketua DPRD terkait penjadwal ulang mengundang Habib Syech. Awalnya direncanakan bersamaan dengan Halal Bihalal bulan Juni. Namun ternyata sang Habib kembali gagal dihadirkan karena belum longgar.

Kemudian dijadwalkan setelah bulan Syawal atau Syura, tapi lagi-lagi gagal terlaksana lantaran Habib Syech belum juga longgar.

“Terakhir kami kontak lagi Pokmas katanya sudah meminta tolong salah satu santrinya Habib di Bedoro untuk meminta jadwal, tapi ternyata kami tunggu-tunggu enggak dapat jadwal juga. Kalau dananya ya masih di kas desa, karena sewaktu-waktu kegiatan dilaksanakan siap kami cairkan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Karena tak kunjung ada kepastian jadwal pelaksanaan dan hal itu justru berkembang jadi sorotan negatif, akhirnya pihaknya berkonsultasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri.

Hasilnya sesuai advis (saran) Inspektorat, dana tiga kegiatan termasuk Gondang Bersalawat, diminta dikembalikan saja ke Kasda.

“Akhirnya mendasarkan advis Inspektorat, bendahara desa kami langsung kami minta mentransfer dana BKK itu dari kas desa ke rekening Kasda. Dana itu juga masih utuh dan tidak pernah diotak-atik. Karena akan dilaksanakan segera, kan enggak mungkin bendahara membawa uangnya ke mana-mana. Makanya dititipkan ke kas desa. Dan itu juga mendasarkan mekanisme,” jelas Kades.

Eka menambahkan, selain dana Gondang Bersalawat, ada dua kegiatan BKK yakni Pengadaan Bak Sampah dan satu kegiatan lain yang totalnya Rp 160 juta. Semua dana itu sudah dikembalikan dengan transfer ke rekening Kasda beberapa waktu lalu seusai advis dari Inspektorat dan Kejaksaan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com