JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Berhasil Gaet 11 Korban, Investasi Bodong Senilai Rp 3,5 M Ini Akhirnya Dibongkar

Ilustrasi
   

BANDAR LAMPUNG – Setelah meraup modal sebesar Rp 3,5 miliar dari 11 orang korban, kasus investasi bodong yang dijalankan Melika Sari (25), warga Kelurahan Susunan Baru, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung itu dibongkar polisi.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran menuturkan, Melika diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan berkedok investasi makanan ringan multilevel marketing (MLM).

Dari aksinya itu, ada 11 korban yang tertipu.

“Dari 11 korban, hanya satu korban yang proses sidik,” ungkap Hapran, Rabu (9/1/2019).

Satu korban itu, kata Hapran, dilanjutkan ke proses penyidikan, sementara modal 10 korban lainnya sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

“Jadi tersangka sudah mengembalikan (modal) kepada 10 korban lainnya dengan cara gali lubang tutup lubang,” paparnya.

Adapun, total keseluruhan investasi bodong ini mencapai Rp 3,5 miliar.

“Tinggal korban terakhir yang mengalami kerugian Rp 96,35 juta,” ucapnya.

Hapran menjelaskan, modus investasi bodong yang dilakukan tersangka dengan cara menggaet para pemodal sebanyak-banyaknya.

“Jadi tersangka menawarkan ke beberapa investor. Tersangka akan menjual produk makanan ringan harga Rp 70 ribu per dusnya, dengan modal Rp 47 ribu per dusnya. Keuntungannya dibagi dua,” katanya.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

“Kemudian, dari 11 pemodal ini, uang diputar, untuk diberikan. Namun, pada pemodal terakhir, uang tak kembali. Setelah dicek, usaha yang dimaksud fiktif,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 378 sub 372 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara dan tersangka Melika Sari mengakui semua perbuatannya.

“(Usaha) Gak ada. Uang hanya saya putar. Dari para pemodal antara satu dengan yang lain. Ya agar uangnya kembali,” ucap dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com