JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mendikbud Usul Kepada Menkeu Agar Guru Honorer yang Tak Bisa Jadi CPNS Dapat Gaji Sebesar UMR

Puluhan ribu honorer K2 saat demo di depan Istana Negara 30-31 Oktober 2018. Foto/FHK2I
   
Puluhan ribu honorer K2 saat demo di depan Istana Negara 30-31 Oktober 2018. Foto/FHK2I

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan kepada menteri Keuangan agar guru honorer yang tak memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menerima gaji sesuai upah minimum regional (UMR).

“Kami usul kepada Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) agar nanti mereka bisa mendapat tunjangan minimum UMR di masing-masing daerah,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, (23/1/2019).

Ia juga meminta agar tunjangan itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Dana Alokasi Umum, bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. “Sebab kalau dibebankan ke APBD, kami tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan itu,” kata Muhadjir.

Namun, apabila duit gaji guru honorer itu nantinya masuk ke dalam Dana Alokasi Umum, maka pemerintah pusat bisa melakukan pengontrolan terhadap dana tersebut.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Atas gagasan itu, Muhadjir mengatakan Sri Mulyani sepakat untuk menindaklanjutinya di level bawah guna memetakan lebih rinci jumlah guru honorer dan memastikan ketersediaan dana anggaran untuk program tersebut. “Kemendikbud sedang melakukan sensus terhadap guru honorer itu untuk memastikan dia melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.”

Besar anggaran pendidikan dalam APBN 2019 mencapai Rp 492,46 triliun atau 20 persen dari total anggaran. Dari jumlah itu, alokasi terbesar adalah dana transfer ke daerah, yaitu sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen dari anggaran pendidikan. Sementara, anggaran Kemendikbud hanya Rp 35,99 triliun atau 7,31 persen dari total anggaran pendidikan.

Di samping usulan itu, Muhadjir mengatakan ada beberapa skema lain untuk menyelesaikan persoalan guru honorer, antara lain adalah melalui CPNS dan PPPK. Muhadjir mengatakan guru honorer yang memenuhi persyaratan, misalnya usia dan kualifikasi lainnya bisa terserap di CPNS. Sementara jalur PPPK akan dibuka awal Februari 2019 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

“Itu khusus guru honorer yang untuk mengikuti tes CPNS terkendala ketentuan usia,” kata dia.

Selain membicarakan soal nasib guru honorer, Muhadjir mengatakan menyambangi Sri Mulyani untuk berkoordinasi mengenai anggara pendidikan 2019. Terutama, untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan termanfaatkan sesuai rencana, mencapai target, serta membicarakan dana transfer ke daerah yang jumlahnya lebih dari 63 persen dari total anggaran pendidikan. “Supaya lebih tepat sasaran lah di 2019.”

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com