JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mengaku Muak dengan Jokowi dan Prabowo, Advokat Ini Golput di Pilpres 2019

pilpres
Ilustrasi
   

JAKARTA – Lini Zurlia, advokat di Asean Sogie Caucus, mengaku muak dengan kedua calon presiden nomor urut 01, Jokowi maupun Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, dia memastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2019 mendatang, alias Golput.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat mengisi sebuah diskusi publik bertajuk ‘Golput dan Kampanye Golput bukan Pidana’ yang diadakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Sipil di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

“Saya muak sekali dengan Jokowi. Apalagi dengan Prabowo,” kata Lini dalam pemaparannya dalam diskusi itu, menyinggung nama kedua kontestan pilpres 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Lini mengaku kecewa dengan Jokowi yang menurutnya tak menangani persoalan-persoalan HAM secara tuntas dalam empat tahun pemerintahannya. Bagi Lini, kinerja Jokowi dalam penuntasan kasus-kasus HAM mendapat rapor merah.

“Konflik tanah, konflik lahan, penggunaan pasal ITE yang sangat karet dan banyak menjerat wartawan serta kelompok-kelompok awam,” ujar dia menyebut satu persatu alasannya memberi Jokowi rapor merah.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

Kekecewaannya makin menjadi tatkala Ma’ruf Amin dipilih Jokowi sebagai cawapres di pilpres 2019. Menurut Lini, ketua MUI itu pernah terlibat sebagai pemicu konflik antar-kelompok beberapa waktu lalu.

“Pemilihan cawapresnya dari ulama demi bisa meraup suara kelompok sebelah,” tutur dia.

Sedangkan, untuk Prabowo, Lini hanya berkomentar bahwa capres nomor urut 02 itu sudah jelas rekam jejaknya. Ia mengatakan Prabowo sama saja dengan Jokowi, yaitu pelanggar HAM.

“Jadi sebenarnya sistem demokrasi kita yang (bermasalah). Kok bisa-bisanya terbukti sebagai pelanggar HAM berat tapi bisa mencalonkan sebagai presiden,” tutur dia.

Di acara yang sama, Arif Maulana, Direktur LBH Jakarta, mengatakan pilihan untuk menjadi golput merupakan hak warga negara dan bukan tindak pidana.

Menurut dia, golput merupakan bentuk ekspresi politik dan bentuk protes terhadap sistem perpolitikan yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Ia menyoroti sistem partai politik sebagai pemegang peranan penting dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini. Partai politik, kata dia, seharusnya menjadi lembaga yang mewadahi kebutuhan masyarakat dan representasi dari kedaulatan serta harapan rakyat.

“Tapi hari ini apa yang terjadi? Partai mewakili siapa? Pemilik partai? Penanam modal? Ini yang ke depan akan kami koreksi. Partai politik tidak menjaga peranannya sebagai penjaga demokrasi,” ujar Arif.

Diskusi ‘Golput dan Kampanye Golput bukan tindak pidana’ diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Sipil yang terdiri dari berbagai lembaga seperti ICJR, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, PBHI dan YLBHI.

Diskusi itu menyoroti sistem perpolitikan saat ini sebagai penyebab golput sekaligus menjelaskan bahwa mengambil sikap atau berkampanye golput bukan merupakan tindak pidana.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com