JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ahmad Dhani Mengaku Takut Dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya, Fadli Zon Curiga Ada Maksud Lain

Tempo.co
   
Ahmad Dhani. Foto/Tempo.co

JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani yang menjadi narapidana kasus ujaran kebencian dan mendekam di Rutan Kelas 1 Cipinang,engaku takut untuk dipundahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya.

Pengakuan Ahmad Dhani tersebut siungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

“Dia mendengar dari keluarga, teman-temannya, ada sesuatu yang membuat dia takut,” kata Fahri usai  menjenguknya di Rutan Cipinang, Rabu (6/2/2019).

Namun, Fahri Hamzah tidak menjelaskan maksud “menakutkan” tersebut lebih jelas. Dia justru menambahkan, bahwa rasa takut itu bukan berarti Ahmad Dhani tidak memiliki nyali menghadapinya.

“Tapi kalau ada apa-apa dengan dia kan kacau, kalau dalam situasi seperti ini ada hal yang tidak kita kehendaki. Jadi cukup di sini (Rutan Cipinang) saja,” ujar Fahri.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

Fahri tidak sendiri menjenguk Ahmad Dhani. Ada juga Fadli Zon yang ikut menjenguk. Ia menambahkan, Ahmad Dhani menolak dipindahkan ke Surabaya karena keselamatannya terancam.

Khususnya, jelas Fadli Zon, mengingat Ahmad Dhani selaku politisi Gerindra dan sedang dalam tahun-tahun politik Pemilihan Umum 2019.

“Kalau mau dipindahkan, saya kira ini ada maksud lain. Kita patut curiga dan menolak, jangan sampai ada tindak kekerasan kepada Ahmad Dhani,” katanya.

Ahmad Dhani rencananya akan dibawa oleh Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik. Namun, perpindahan yang harus berlangsung hari ini dipermasalahkan oleh Fahri, Fadli dan pengacara Ahmad Dhani.

Mereka menolak Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, serta meminta jaksa hanya melaksanakan peminjaman. Artinya, setelah selesai satu sidang, Ahmad Dhani akan pulang kembali ke Jakarta.

Baca Juga :  Usai Lengser Jokowi Masih Ingin Punya Pengaruh? Pakar: Bisa Lewat Gibran, Asalkan…

“Harusnya hanya sekedar menghadirkan, setelah itu pulang lagi,” kata Aldwin Rahadian, pengacara Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik di Surabaya. Kasus bermula saat dia hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018. Namun, ia dan rombongan dicegah sejumlah massa saat hendak keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya.

Ahmad Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot.

Ucapan “idiot” tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com