JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Duh, Bocah Kelas 4 SD Ini Nekat Curi HP, Akhirnya Ditangkap Polisi

ilustrasi/tribunnews
   

GRESIK– Lantaran keinginannya tak keturutan, bocah kelas 4 SD di Gresik, Jawa Timur ini nekat mencuri ponsel milik kakak teman sekolahnya, Kamis (31/1/2019).

Bocah berusia 12 tahun itu pun dilaporkan ke polisi, karena mencoba melarikan diri saat ditanyai oleh Kepala Sekolah dan orang tua korban.

Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, AKP Yoyok Mardi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan saat pelaku berangkat ke sekolah.

Dalam aksinya, bocah SD ini seperti biasa, mengambil kunci kelas di rumah teman sekelasnya di Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik pukul 06.00 WIB. Jarak rumah tersebut dengan sekolah sekitar 500 meter.

Saat berada di rumah itu, bocah  tersebut mencuri ponsel milik kakak temannya yang sedang diisi daya di ruang tamu. Kebetulan, saat itu pemilik rumah sedang ada di belakang.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Setelah mencuri, dia langsung lari. Namun karena tidak mengetahui cara menggunakan HP, dia langsung menyembunyikan HP tersebut di tumpukan batu dekat sekolah.

Mengetahui HP milik anaknya hilang, ayah korban langsung menaruh curiga pada bocah tersebut dan mendatangi sekolah. Saat di sekolah, ayah korban hanya ditemui oleh Kepala Sekolah.

Saat itu juga, si bocah langsung ditanyai mengenai pencurian HP. Meski sempat mengelak, dia pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Ketika ditanya di mana HP itu ditaruh, bocah itu hanya menjawab bahwa ponsel tersebut dia simpan di tumpukan batu dekat sekolah.

Dia pun meminta izin untuk mengambil HP tersebut. Namun hal itu rupanya hanya alasan semata. Saat itu juga dia melarikan diri meninggalkan sekolah dan tidak kembali.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Setelah dilaporkan ke polisi, petugas Polsek Gresik kota langsung mendatangi bocah kelas 4 SD tersebut. Saat didatangi di rumah, orangtua si bocah tak ada. Ayahnya sedang bekerja sebagai kuli bangunan, sedangkan ibunya dan kedua adiknya mengemis di jalan.

Sambil menangis, bocah itu dibawa ke Polsek. Polisi menyebut, hal itu semata dilakukan untuk memberikan peringatan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Dia ngakunya ingin punya handphone karena minta bapaknya tetapi belum dibelikan,” ujar AKP Yoyok Mardi.

Yoyok menambahkan, keluarga korban tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut. Mereka hanya ingin HP tersebut kembali.

Di hadapan petugas bersama kedua orang tuanya, bocah itu akhirnya diminta membuat surat pernyataan dan diperbolehkan pulang.

“Ya diminta melakukan pembinaan lebih ketat lagi,” tambahnya.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com