JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ini Cara Mencegah Peredaran Narkotika di Kalangan Siswa SD

Penyuluhan bahaya narkoba di SDN 2 Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo
   
Penyuluhan bahaya narkoba di SDN 2 Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Guna mencegah anak dab remaja terjerumus narkotika dan zat adiktif lainnya, Kanit Binmas Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo Ipda Wahyudi menggandeng Kader Narkoba Kecamatan Mojolaban menggelar penyuluhan bahaya narkotika.

Penyuluhan tidak hanya ditujukan kepada siswa SMP atau SMA. Melainkan terhadap pelajar SD, yakni SDN 2 Cangkol, Kecamatan Mojolaban.

Ipda Wahyudi, Kamis (28/2/2019) mengatakan, penyuluhan dilakukan mengingat perkembangan saat ini para pengguna narkoba dan sejenisnya cenderung sudah menyasar ke remaja. Dengan kondisi ini kepolisian khususnya Polsek Mojolaban prihatin dengan masa depan para anak dan remaja selaku generasi penerus bangsa yang dihantui narkoba.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Agar tidak menjadi korban dari barang yang mematikan ini, kami memberikan penyuluhan kepada mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Ipda Wahyudi mengatakan, Polri selaku pelayan, pengayom, pelindung, dan penegak hukum prihatin atas kondisi saat ini. Sehingga untuk menangkal dan mencegahnya salah satunya melalui penyuluhan.

Penyuluhan tidak hanya di SDN 2 Cangkol, namun akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah maupun karang taruna, sehinga masyarakat akan sadar dan mengatakan tidak pada narkoba.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Fajar, selaku Kader Penyuluhan Narkoba Kecamatan Mojolaban, menperkenalkan jenis-jenis narkoba seperti Sabu, Ganja, Heroin, Narkotik dan zat adiktif sejenisnya. selain pengenalan jenis narkoba juga dijelaskan efek yang ditimbulkan, dan ciri-ciri bagi pengguna narkoba, dengan mengenal dan tahu resiko.

Terpisah Kepala SDN 2 Cangkol, Sri Wahyuni mengapresiasi Polsek Mojolaban yang telah menginisiasi penyuluhan narkoba kepada para siswa. Sehingga lebih paham dan mengerti dampak kesehatan, resiko serta sanksi hukumnya. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com